BerandaNTBSUMBAWAPenyelesaian LHP BPK Ditargetkan Tuntas Bulan Juli

Penyelesaian LHP BPK Ditargetkan Tuntas Bulan Juli


Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Kabupaten Sumbawa menargetkan penyelesaian terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTB, tuntas bulan Juli. Organisasi perangkat daerah yang memiliki temuan sudah disurati untuk segera menindaklanjuti hasil audit tersebut.


“Kita akan memanfatkan waktu 60 hari untuk menyelesaikan apa yang menjadi temuan BPK dan kami meminta kepada seluruh OPD yang memiliki temuan untuk segera menyelesaikan,” kata Inspektur Kabupaten Sumbawa Didi Hermansyah, kepada Suara NTB, Jumat (12/6).
Berdasarkan data belasan temuan dan nihil kerugian negara di LHP tahun 2026, yang harus diselesaikan. Hal ini tentu menjadi prestasi yang dibanggakan karena dari tahun ke tahun kesalahan-kesalahan penganggaran yang terjadi semakin bisa ditekan.


“Kami optimis penyelesaian rekomendasi tersebut bisa selesai paling lambat 60 hari setelah LHP diterima pemerintah karena temuan yang ada tidak berat hanya masalah administrasi saja,” ujarnya.


Disinggung terkait jumlah OPD yang menerima catatan dari LHP BPK, Didi mengaku hingga saat ini belum menerima rinciannya. Apalagi saat ini beberapa staf Inspektorat sudah melakukan koordinasi ke BPK, untuk proses tindaklanjut atas temuan. Pihaknya memastikan akan memantau secara khusus penyelesaian atas temuan tersebut.


Ia mengimbau seluruh OPD yang memiliki temuan untuk menindaklanjuti, agar segera menyelesaikan. Beberapa rencana aksi sudah ada dokumen-dokumen yang disiapkan untuk diselesaikan oleh masing-masing OPD.


“Karena kita punya batas waktu, maka setiap minggu kita akan update atas penyelesaian tindak lanjut BPK tersebut. Bahkan jika masih ada yang belum menyelesaikan setelah 60 hari, maka kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO