BerandaNTBKOTA MATARAMPendidikan Antikorupsi Tak Cukup Sekadar Sosialisasi

Pendidikan Antikorupsi Tak Cukup Sekadar Sosialisasi

Mataram (Suara NTB) – Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, mendorong Pemerintah Kota Mataram segera mengimplementasikan pendidikan antikorupsi secara nyata di sekolah-sekolah. Penanaman nilai integritas tidak cukup dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, tetapi harus menjadi bagian dari proses pembelajaran sejak usia dini.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri rangkaian kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Mataram, Jumat (12/6).

Menurut politisi PKS tersebut, pendidikan antikorupsi perlu diterapkan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Mataram. Upaya tersebut dinilai penting untuk membentuk karakter generasi muda yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.

“Kita harus menanamkan kepada anak didik bagaimana sikap antikorupsi ini benar-benar bisa tertanam dalam diri anak-anak kita,” ujarnya, pekan kemarin.

Istiningsih menegaskan, pendidikan antikorupsi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau sosialisasi sesaat. Nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta keberanian menolak sesuatu yang bukan menjadi haknya harus terintegrasi dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam membangun budaya integritas. Karena itu, penerapan nilai kejujuran harus tercermin dalam seluruh aktivitas pendidikan, termasuk dalam proses penilaian akademik.

Ia secara khusus menyoroti praktik manipulasi atau mark up nilai rapor yang masih kerap ditemukan di sejumlah satuan pendidikan. Praktik tersebut, menurutnya, bertentangan dengan semangat pendidikan karakter dan justru mengajarkan ketidakjujuran kepada peserta didik.

“Anak-anak tidak akan bisa berkembang dengan baik ketika ada manipulasi nilai dan lain sebagainya,” katanya.

Ia menilai manipulasi nilai tidak hanya merugikan siswa yang memiliki kemampuan akademik sebenarnya, tetapi juga berpotensi menghilangkan kesempatan bagi peserta didik berprestasi untuk memperoleh penghargaan yang layak.

“Ketika nilai dimanipulasi, siswa yang memang memiliki kemampuan dan prestasi bisa tersisihkan. Itu sama artinya kita tidak menanamkan nilai kejujuran,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan pendidikan antikorupsi merupakan salah satu strategi utama dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif untuk membangun budaya antikorupsi dibandingkan hanya mengandalkan penindakan hukum.

Menurutnya, KPK telah membangun komitmen bersama berbagai kementerian untuk memasukkan nilai-nilai antikorupsi ke dalam sistem pendidikan nasional.

“Pendidikan antikorupsi itu dimulai sejak dini. Kita sudah melakukan komitmen bersama dengan berbagai kementerian untuk memasukkan pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan,” jelasnya.

Ibnu menerangkan, pendidikan antikorupsi tidak akan menjadi mata pelajaran tersendiri. Nilai-nilai antikorupsi akan diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran yang sudah ada, seperti pendidikan agama, Pendidikan Pancasila, dan berbagai materi pembelajaran karakter lainnya.

Dengan pola tersebut, peserta didik diharapkan dapat memahami dan mempraktikkan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari tanpa menambah beban kurikulum sekolah. “Ini sifatnya sisipan dalam berbagai mata pelajaran,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO