BerandaNTBLOMBOK UTARACoktas Pemilu, Bawaslu KLU Atensi Data 142 PMI

Coktas Pemilu, Bawaslu KLU Atensi Data 142 PMI

Tanjung (Suara NTB) – Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberi atensi pada data 142 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Utara yang berada di luar negeri, tetapi masuk dalam data pemilih. Data PMI tersebut menjadi salah satu dari sekian banyak data yang diawasi fluktuasinya dalam proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilu oleh KPU KLU.


Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lombok Utara, Ria Sukandi, Sabtu (13/6/2026) mengungkapkan, Bawaslu KLU melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II tahun 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan akurasi dan pengembangan pemutakhiran data pemilih, khususnya terhadap warga yang terdata sebagai pemilih namun berstatus PMI di luar negeri.


“Ada sekitar 142 data PMI yang dilakukan pencocokan dan penelitian, terdiri dari 119 laki-laki dan 23 perempuan yang tersebar di sejumlah desa di lima kecamatan di KLU,” ujar Andi.


Pengawasan dilakukan dengan pendekatan akuratif, mutakhir dan komprehensif melalui metode uji petik dan penelusuran langsung ke lapangan terhadap data PMI tersebut. Pengawasan dilaksanakan dengan pencermatan terhadap identitas pemilih, meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), alamat domisili, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, hingga kesesuaian status pemilih luar negeri dengan kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan hasil pengawasan di lima kecamatan, pengawas menemukan sejumlah kondisi yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dari KPU KLU.


Di Kecamatan Kayangan misalnya, konfirmasi Bawaslu kepada pihak dusun dan keluarga menyebut, terdapat 20 pemilih yang diketahui masih berada di rumah atau berdomisili di wilayah asalnya. Selain itu, terdapat data pemilih enam orang yang terkonfirmasi berada di luar negeri sesuai data Kedutaan RI di luar negeri. Ini berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kepala Dusun dan keluarga pemilih.


“Hasil pengawasan juga menemukan sejumlah pemilih yang diketahui telah pulang dan berada di domisili asal atau sesuai alamat tempat tinggalnya di KLU tetapi belum dilaporkan. Artinya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak ditemukan ketidaksesuaian antara data pemilih luar negeri dengan kondisi riil di lapangan,” papar Ria Sukandi.


Pihaknya juga menemukan sejumlah catatan terkait status administrasi kependudukan dan kesesuaian alamat pemilih, yang memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh KPU KLU. Menurutnya, kondisi tersebut penting segera ditindaklanjuti karena berpotensi memengaruhi akurasi daftar pemilih apabila tidak segera dilakukan perbaikan.


“Kami juga mendorong adanya koordinasi dengan pemerintah desa, kepala dusun, keluarga pemilih, serta instansi terkait guna memastikan status domisili dan keberadaan pemilih secara valid dan akurat,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU KLU, Bambang Wahyudi, mengatakan, kegiatan Gerakan Coktas yang dilaksanakan KPU KLU menyasar 142 data pemilih luar negeri yang bersumber dari data Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI.


Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan warga yang tercatat sebagai pemilih luar negeri. “Di coktas dalam rangka memastikan apakah yang bersangkutan sudah pulang atau masih di luar negeri,” kata Bambang Wahyudi.


Atas hasil pengawasan tersebut, Bawaslu KLU menegaskan, pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan melindungi hak pilih warga negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO