Mataram (Suara NTB) – Komisi I DPRD NTB telah resmi memutuskan komposisi Tim Seleksi (Timsel) untuk penjaringan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB. Timsel tersebut akan segera langsung bekerja untuk memulai tahapan seleksi.
Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa Komisi I sudah menetapkan nama-nama pimpinan dan anggota Timsel KPID Periode 2026-2029.
“Ya kemarin rapat tersebut menyepakati pembentukan Tim Seleksi serta penetapan timeline pelaksanaan seleksi sebagai pedoman seluruh tahapan ke depan,” ujar Hendra pada Kamis (18/6).
Ditegaskan Hendra bahwa Komisi I DPRD memastikan dengan telah ditetapkannya Timsel tersebut. Proses seleksi harus dilakukan transparan, objektif, dan akuntabel untuk menjaring figur yang memiliki kapasitas, integritas, independensi, dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan penyiaran yang sehat dan berkualitas.
“Melalui proses yang terbuka, diharapkan terpilih anggota KPID NTB yang mampu menjawab perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan masyarakat. Bersama mengawal proses seleksi yang profesional untuk penyiaran yang lebih baik di NTB,” ucapnya.
Adapun komposisi Timsel yang dibentuk yakni berjumlah lima orang yang berasal dari berbagai unsur. Pertama dari unsur pemerintah yakni Kepala Dinas Kominfotik, Ahsanul Khalik yang sekaligus sebagai ketua timsel. Kemudian dari unsur Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah.
Selanjutnya Muhammad Mahfuz dari unsur masyarakat, Dr Murdan akademisi yang juga Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Qamarul Huda (IAIQH) Bagu, serta Dr Agus Purbathin Hadi yang menjabat Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Mataram (Unram).
Lima orang pansel ini merepresentasikan unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan pakar atau akademisi. Lima nama-nama timsel ini akan ditetapkan melalui SK ketua DPRD NTB,” ujar Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri.
Setelah itu nantinya pansel sudah bisa resmi mulai bekerja. Yaitu mulai menyusun tahapan seleksi. Pansel akan bekerja berdasarkan tahapan dan jadwal yang disusun. Hampir sama dengan Komisi Informasi (KI) yang dimulai dari seleksi administrasi, seleksi tulis, fit and propertest sampai dilantik oleh Gubernur NTB. (ndi)

