BerandaNTBKOTA MATARAMKawal Proses Pengembalian

Kawal Proses Pengembalian

KETUA Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, SH, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram menemukan dua item temuan dengan total nilai mencapai Rp851.561.000.

Menurut Rachman, temuan tersebut terdiri atas temuan pada anggaran pembangunan gedung senilai Rp418.760.000 dan temuan pada anggaran pengawasan pembangunan sebesar Rp428.698.000.

“Untuk temuan pada anggaran pembangunan gedung Kantor Wali Kota Mataram senilai Rp418.760.000 sudah dikembalikan oleh pihak pelaksana,” ujar Rachman kepada wartawan usai rapat kerja dengan Dinas PUPR Kota Mataram, Kamis (18/6).

Sementara itu, untuk temuan terkait anggaran pengawasan pembangunan gedung senilai Rp428.698.000, pihak yang bertanggung jawab telah menyetujui pengembalian dana tersebut sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.

Komisi III meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk terus mengawal proses pengembalian tersebut agar dapat direalisasikan dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

“Kami berharap Dinas PUPR terus mengawal proses pengembalian ini sehingga tidak menjadi permasalahan ke depan,” katanya.

Selain temuan pada proyek Kantor Wali Kota Mataram, Ketua Fraksi Partai Gerindra ini juga menyampaikan adanya temuan pada program pembangunan jalan dengan nilai sekitar Rp400 juta. Namun, temuan tersebut telah dikembalikan oleh pihak pelaksana.

Ia menegaskan, temuan-temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan kegiatan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami berharap dalam penganggaran dan pelaksanaan program selanjutnya dapat lebih cermat sehingga temuan-temuan serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO