Mataram (Suara NTB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB mendorong pengembangan koperasi berbasis potensi unggulan daerah dengan mencontoh keberhasilan Koperasi Produsen Agro Niaga (KAN) Jabung Syariah di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Model bisnis koperasi yang mengintegrasikan seluruh rantai usaha, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga pemasaran hasil, dinilai relevan untuk diterapkan dalam pengembangan sektor pertanian dan peternakan di NTB.
Presiden Direktur KAN Jabung Syariah, Eva Marliyanti mengemukakan, KAN Jabung Syariah awalnya tumbuh dari aktivitas pertanian tebu. Koperasi didirikan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi para petani yang tergabung dalam koperasi.
Seiring waktu, koperasi tidak hanya menyediakan bibit dan pupuk, tetapi juga mengelola permodalan, pendampingan budidaya, pengolahan pascapanen, hingga pemasaran produk.
“Rantai pertanian semuanya kami kelola melalui koperasi. Dari penyediaan bibit, pupuk, pembiayaan, pengolahan hasil sampai pemasaran,” ujarnya.
Saat ini, koperasi mengelola berbagai unit usaha, mulai dari sarana produksi pertanian (saprotan), sarana produksi peternakan (sapronak), lembaga keuangan syariah berupa BPRS dan BMT, hingga usaha peternakan sapi perah, pertanian, transportasi, dan industri pengolahan hasil.
Produk yang dihasilkan pun beragam, mulai dari susu segar, susu olahan, hasil pertanian, hingga berbagai kebutuhan anggota yang dipasarkan melalui jaringan usaha koperasi.
Pada 2021, koperasi juga mengembangkan JAB Mart yang sebelumnya hanya berupa warung serba ada (waserda). Kehadiran unit usaha ini bertujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari petani dan peternak anggota.
“Anggota bisa memperoleh kebutuhan pokok melalui koperasi dan pembayarannya dilakukan saat mereka menjual susu kepada koperasi,” jelasnya.
Salah satu tonggak perkembangan KAN Jabung adalah bisnis sapi perah yang mulai dibangun sejak 1989. Saat itu, desa tempat koperasi berkembang masih tergolong desa tertinggal sehingga diperlukan alternatif usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui koperasi, para petani tebu didorong menjadi peternak sapi perah. Program tersebut dimulai dengan mendatangkan sekitar 400 ekor sapi perah impor.
Kini, populasi sapi perah yang dikelola mencapai sekitar 7.900 ekor. Sebelum wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), jumlah ternak bahkan sempat mencapai 11.500 ekor.
Jumlah anggota dan mitra koperasi saat ini mencapai 55.927 orang. Produksi susu berasal dari berbagai sumber, yakni peternakan milik koperasi, mitra, dan anggota.
Sebelum PMK, produksi susu mencapai sekitar 72 ton per hari. Saat ini produksi masih berada pada kisaran 55 ton per hari. Sebagian hasil produksi susu tersebut juga dimanfaatkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Koperasi susu akan terus berkembang apabila pasar tersedia. Karena itu yang paling penting adalah memastikan akses pasar bagi peternak,” katanya.
Pertanian dan Pakan Ternak Terintegrasi
Selain sektor peternakan, KAN Jabung juga mengembangkan usaha pertanian yang melibatkan 91 petani anggota dan 157 petani mitra.
Total lahan yang dikelola anggota mencapai 1.247 hektare, sementara lahan mitra sekitar 284 hektare. Produksi pertanian anggota tercatat mencapai 797.414 kuintal dan produksi mitra 427.919 kuintal.
Sebelumnya, unit produksi pakan ternak KAN Jabung juga pernah menembus pasar ekspor ke Brunei Darussalam. Namun ekspor tersebut terhenti setelah Brunei membatasi penerimaan produk dari wilayah yang terdampak PMK.
Menurut Eva, keberhasilan koperasi tidak semata ditentukan oleh besarnya modal, tetapi oleh kuatnya keterlibatan anggota dalam seluruh proses usaha. Ia menegaskan bahwa koperasi bukan hanya badan hukum, melainkan sebuah proses bisnis yang dimiliki dan dijalankan oleh anggota untuk memenuhi kebutuhan anggotanya sendiri.
“Koperasi itu besar jika dibangun di atas tiga pondasi utama, yaitu partisipasi anggota, organisasi yang kuat, dan usaha yang benar-benar memberikan manfaat bagi anggota,” tegasnya.
Untuk menjaga keberlanjutan usaha, KAN Jabung menerapkan tata kelola yang ketat serta sistem manajemen mutu sesuai dengan karakter produk yang dihasilkan. Langkah ini dinilai penting mengingat koperasi merupakan lembaga yang rentan menghadapi persoalan tata kelola apabila tidak dikelola secara profesional.
Dalam sistem yang diterapkan KAN Jabung, seluruh kebutuhan produksi anggota dipenuhi terlebih dahulu oleh koperasi. Sebagai imbal balik, anggota menjual hasil produksinya kepada koperasi sehingga tercipta hubungan ekonomi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
“Keuntungan anggota bergantung pada besarnya modal yang dimiliki dan seberapa besar produksi yang dihasilkan. Karena seluruh kebutuhan produksi mereka dipenuhi koperasi, anggota memiliki keterikatan yang kuat dengan koperasinya,” ujarnya.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, menilai model bisnis yang diterapkan KAN Jabung dapat menjadi referensi penting bagi pengembangan koperasi di NTB, khususnya pada sektor unggulan daerah seperti pertanian, peternakan, dan komoditas strategis lainnya.
Menurutnya, NTB sudah memiliki potensi cukup besar peternakannya karena populasi sapi yang sudah lebih dari 1 juta ekor, meskipun jenisnya sapi Bali.
Tapi di sektor pertanian, NTB juga tumbuh ekonominya dengan share terbesar adalah pertanian. Sayangnya, tidak ada koperasi besar yang melakukan pengelolaan potensi ini dari hulu ke hilir seperti KAN Jabung.
“Saya melihat di NTB ini belum ada koperasi besar yang focus di agribisnis. Padahal potensinya besar. Kita dorong itu. Karena koperasi ini programnya jangka panjang. Apalagi sekarang pemeritah tengah gencarnya mengembangkan koperasi desa,” tandanyas.(bul)

