WAKIL Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, S.Ag., menilai pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) pada dasarnya telah memiliki mekanisme dan sistem yang jelas karena dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Sistem tersebut telah dirancang oleh dinas terkait dan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian yang berwenang.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“SPMB ini setiap tahun dilaksanakan dan sistemnya sudah dibangun oleh dinas terkait maupun kementerian. Tinggal bagaimana semua pihak mengikuti mekanisme yang ada,” katanya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, kemarin.
Ia menyoroti masih kuatnya pandangan masyarakat terhadap keberadaan sekolah favorit di Kota Mataram. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama, khususnya bagi Dinas Pendidikan, untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah.
Selama ini masyarakat cenderung hanya memandang sejumlah sekolah tertentu sebagai tujuan utama, sementara sekolah lain kurang mendapat perhatian meskipun memiliki berbagai prestasi yang tidak kalah baik.
Sebagai contoh, ia menyebut SMPN 10 Mataram di kawasan Ampenan serta SMPN 24 Mataram yang dinilainya memiliki potensi dan prestasi yang patut diapresiasi. Namun, keberadaan sekolah-sekolah tersebut belum banyak diketahui masyarakat.
“Banyak sekolah yang sebenarnya memiliki prestasi bagus, tetapi belum terlihat. Masyarakat sering kali hanya melihat beberapa sekolah yang dianggap favorit,” ujar Ketua DPD PKS Kota Mataram ini.
Karena itu, Isti mengajak masyarakat untuk mulai mengubah pola pikir bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh status sekolah favorit. Menurutnya, prestasi siswa sangat dipengaruhi oleh peran orang tua, semangat belajar anak, serta kerja sama yang baik dengan pihak sekolah.
Isti menegaskan bahwa kondisi geografis Kota Mataram yang relatif dekat antarwilayah seharusnya mendukung pemerataan kualitas pendidikan dan distribusi peserta didik di seluruh sekolah.
“Jangan sampai ada sekolah yang kekurangan siswa sementara sekolah lain kelebihan bahkan harus menolak pendaftar. Semua sekolah harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan murid dan meningkatkan kualitasnya,” katanya.
Dewan berharap upaya pemerataan mutu pendidikan dapat terus dilakukan sehingga stigma sekolah favorit secara perlahan dapat berkurang dan seluruh sekolah di Kota Mataram mampu menjadi pilihan yang setara bagi masyarakat.
Pada bagian lain, orang nomor dua di DPRD Kota Mataram ini menilai, tidak perlu adanya posko pengaduan tandingan terkait pelaksanaan SPMB. Pasalnya, Pemkot Mataram telah menyediakan saluran pengaduan resmi, sementara DPRD juga setiap hari menerima berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi melalui mekanisme yang sudah tersedia tanpa harus membentuk posko tambahan. “Cukuplah posko yang ada di Pemerintah Kota. Di DPRD sendiri setiap hari kami juga menerima berbagai aduan masyarakat,” pungkasnya. (fit)

