BerandaNTBKOTA MATARAMTindak Lanjuti Temuan BPK, Kontraktor Setor Rp418 Juta ke Kas Pemkot Mataram

Tindak Lanjuti Temuan BPK, Kontraktor Setor Rp418 Juta ke Kas Pemkot Mataram

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram menyatakan kontraktor proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, telah mengembalikan Rp418 juta ke kas daerah. Pengembalian tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran dalam proyek tersebut.

Berdasarkan hasil audit BPK, total kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram mencapai sekitar Rp851 juta. Dari jumlah tersebut, Rp418 juta telah dikembalikan oleh pihak kontraktor, sedangkan sebagian sisa temuan masih dalam proses penyelesaian, terutama yang berkaitan dengan jasa konsultan pengawas dengan nilai lebih dari Rp200 juta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan pengembalian dana tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab kontraktor dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

“Kontraktor sudah mengembalikan dan itu sudah masuk ke kas daerah,” ujarnya, Selasa (23/6).

Lale menjelaskan, sesuai mekanisme pemeriksaan, setiap temuan yang berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterbitkan. Untuk proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram, batas akhir penyelesaian temuan tersebut jatuh pada 7 Juli 2026.

Karena itu, Dinas PUPR bersama kontraktor dan konsultan pengawas berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih tersisa sebelum tenggat waktu berakhir. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam berita acara yang disepakati sebelum proses pemeriksaan BPK selesai.

Meski demikian, Lale mengungkapkan adanya perbedaan persepsi antara tim pemeriksa BPK dan pelaksana proyek terkait perhitungan volume pekerjaan di lapangan. Menurutnya, selama pelaksanaan proyek, pengawasan dilakukan secara rutin dengan melibatkan kontraktor, konsultan pengawas, dan Dinas PUPR.

“Manakala ada volume yang lebih tidak dihitung lebih, tetapi yang kurang dihitung harus sesuai dengan back-up yang ada. Perbedaan penafsiran inilah yang kemudian menjadi temuan,” katanya.

Berdasarkan hasil audit BPK, kelebihan pembayaran sebesar Rp851 juta lebih terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, pada item Manajemen Konstruksi (MK) atau pengawasan proyek dengan nilai sekitar Rp426 juta. Temuan ini berkaitan dengan ketidaksesuaian administrasi personel serta volume pengawasan di lapangan.

Kedua, pada item pekerjaan fisik bangunan dengan nilai sekitar Rp418 juta yang disebabkan oleh ketidaksesuaian volume pekerjaan konstruksi.

Selain persoalan volume pekerjaan fisik, BPK juga menyoroti aspek administratif dalam kegiatan pengawasan proyek. Temuan tersebut berkaitan dengan kehadiran tenaga ahli dari konsultan pengawas tidak berada di lokasi melinkan di luar daerah

Menanggapi hal tersebut, Lale menegaskan bahwa tenaga ahli tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui tim yang bertugas di lapangan. Menurutnya, setiap persoalan teknis yang memerlukan kajian khusus tetap disampaikan kepada tenaga ahli untuk mendapatkan arahan dan rekomendasi. Pasalnya, tenaga ahli memiliki leader, kemudian tenaga ahli arsitektur.

“Sebenarnya perpanjangan tangan mereka di lapangan ada. Apabila ada sesuatu yang urgen untuk dimintai pendapat dan kajian, tim di lapangan meneruskan informasi itu kepada tenaga ahli,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR tidak hanya membutuhkan kehadiran fisik tenaga ahli, tetapi juga pemikiran dan kajian profesional yang menjadi dasar pengambilan keputusan selama pelaksanaan proyek yang bisa dilakukan melalui daring (zoom meeting).

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati ketentuan dan penilaian BPK yang mensyaratkan kehadiran tenaga ahli secara lebih terukur. Karena itu, Dinas PUPR berkomitmen memperbaiki sistem pengawasan pada proyek-proyek berikutnya agar tidak menimbulkan persepsi adanya tenaga ahli fiktif maupun pengawasan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO