BerandaNTBDOMPUKekosongan Jabatan Sekda, Dewan Dikhawatir Ganggu Program Daerah

Kekosongan Jabatan Sekda, Dewan Dikhawatir Ganggu Program Daerah


Dompu (Suara NTB) – Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun mengingatkan Pemerintah Kabupaten Dompu, untuk memahami tata kelola pemerintahan dengan baik. Kekosongan pejabat sekretaris daerah yang berlarut-larut,dikhawatirkan akan mengganggu program pembangunan daerah.


Penunjukan pelaksana harian dilakukan apabila pejabat definitif berhalangan dalam beberapa waktu. Sementara, Sekda Dompu pasca ditinggal pensiun Gatot Gunawan Putra Perantauan pada 30 November 2025, hingga saat ini belum ada proses seleksi pengisian jabatan.
Muttakun mengingatkan kepada para pejabat untuk memberikan telaah yang benar sesuai regulasi yang diatur kepada Bupati. Bila perlu kata dia, telaah staf disertai analisa resiko, agar kepala daerah lebih hati–hati sebelum memutuskan sebuah kebijakan.


“Sampaikan yang pahit-pahit. Karena apapun Pak Bupati itu mesti pun harus diberikan telaah kritis untuk segera juga bisa bagaimana persoalan Sekda ini tidak sampai ada penjabat yang terlalu lama, demikian juga dibentukan Plh. Mestinya Plh itu tidak dalam kondisi kekosongan pejabat devinitif seperti ini,” katanya mengingatkan.


Penunjukan Penjabat Sekda sejatinya telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Pj Sekda dan Permendagri Nomo 91 tahun 2019. Dalam Perpres ini, ketentuan penunjukan Pj Sekda diatur pada pasal 5 dan pasal 10.


Penunjukan Plh Sekda dikhawatirkan akan mengganggu pembangunan di daerah. Sesuai pasal 14 ayat (2) undang – undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan lanjutnya, Pj Sekda memiliki kewenangan penuh layaknya pejabat definitif termasuk mengambil keputusan strategis. Sementara, Plh Sekda hanya berwenang menangani tugas rutin administrasi tanpa mengubah kebijakan dari pejabat definitif yang berhalangan sementara sesuai ketentuan.


Banyaknya jabatan yang kosong di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II, pejabat administrasi atau eselon III, dan pejabat pengawas atau eselon IV membuat perjalanan pemerintahan di lingkup Pemda Dompu kurang efektif. Para pejabatnya terkesan pilih aman dan enggan memberikan telaah kritis kepada pimpinannya.


Menurutnya, Bupati sebagai pimpinan eksekutif dengan latar belakang pengusaha dan politisi, kurang memahami seluk beluk administrasi pemerintahan secara detail,sehingga dibutuhkan bawahan dan staf untuk memberikan telaah. “Saya khawatir lambannya kebijakan Bupati selama ini, karena tidak ada ketegasan dari staf,” ujarnya. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO