Bima (Suara NTB) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima, menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan Pawai Rimpu dalam rangka Hari Jadi Bima (HJB) yang akan digelar pada Senin, (29/6). Pengaturan arus kendaraan dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus menjamin keamanan ribuan peserta yang akan mengikuti pawai tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Bima, A. Rifai mengatakan, jalur yang menjadi lintasan pawai akan ditutup sementara selama kegiatan berlangsung. Karena itu, kendaraan yang melintas dari arah Kota Bima menuju Sila dan Dompu maupun sebaliknya akan dialihkan ke jalur alternatif yang telah disiapkan.
“Kendaraan dari Kota menuju Sila-Dompu dan sebaliknya dialihkan melewati Tente-Godo,” ujar Rifai, Rabu (24/6).
Menurutnya, rekayasa lalu lintas tersebut merupakan langkah yang harus dilakukan, agar arus kendaraan tetap bergerak tanpa mengganggu jalannya pawai. Dishub telah memetakan sejumlah titik pengalihan dan menempatkan personel di lokasi strategis untuk memberikan arahan kepada pengguna jalan.
Selain pengalihan arus utama, Dishub juga menutup akses kendaraan pada ruas jalan yang digunakan sebagai lintasan pawai. Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga keselamatan peserta dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib sesuai rencana.
“Kendaraan tidak diperbolehkan melalui lintasan pawai,” tegasnya.
Pihaknya juga mengatur mekanisme kedatangan peserta pawai. Kendaraan pengantar hanya diperbolehkan menurunkan peserta di area yang telah ditetapkan sebagai drop zone. Setelah itu, kendaraan harus segera menuju lokasi parkir yang telah disediakan panitia.
Untuk mengakomodasi kebutuhan parkir selama kegiatan berlangsung, pemerintah menyiapkan beberapa titik yang dinilai mampu menampung kendaraan peserta maupun masyarakat.
Lokasi tersebut meliputi Lapangan Talabiu, sepanjang jalan menuju Dore, area masjid agung, serta sejumlah ruas jalan di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bima.
Rifai menjelaskan, kantong parkir juga berada di sepanjang jalan depan kantor Pemkab Bima hingga Damkar serta sepanjang jalan depan Kantor Satpol PP hingga BKD. Namun, ada sejumlah ruas yang tidak boleh digunakan sebagai lokasi parkir karena harus tetap steril untuk mendukung kelancaran mobilitas selama kegiatan berlangsung.
“Dilarang parkir pada jalan masuk Kantor Bupati hingga lapangan samping dikpora hingga Sekda,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah ditentukan selama pelaksanaan Pawai Rimpu. Dukungan dan kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran kegiatan yang menjadi salah satu agenda utama peringatan Hari Jadi Bima tahun ini. (hir)

