Tanjung (Suara NTB) – Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar konsolidasi demokrasi dengan mengunjungi Parpol-parpol di tingkat Kabupaten di Lombok Utara. Substansi yang dibahas adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta penegasan keterwakilan perempuan dalam Pemilu.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ria Sukandi, Kamis (25/6/2026) mengungkapkan, konsolidasi demokrasi merupakan agenda yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga ruang diskursus publik mengenai demokrasi tetap hidup, terutama pada masa non-tahapan pemilu.
Bawaslu Lombok Utara tetap berupaya untuk memperkuat kualitas demokrasi di KLU dengan membahas sejumlah isu strategis kepemiluan dan demokrasi bersama praktisi politik (parpol) tingkat DPC.
Kunjungan demokrasi Bawaslu telah dilakukan mulai Rabu (24/6) lalu, salah satunya dengan mengunjungi Sekretariat DPC PDIP Lombok Utara. Kesempatan tersebut dimaksimalkan Bawaslu untuk bertukar pandangan mengenai implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, wacana perubahan sistem representasi politik, parliamentary threshold, penguatan administrasi partai politik, keterwakilan perempuan dalam pencalonan, hingga kepastian hukum pengunduran diri anggota DPRD yang maju sebagai calon kepala daerah.
“Demokrasi tidak hanya dibicarakan saat pemilu berlangsung. Isu-isu strategis, termasuk persoalan pencatutan nama masyarakat dalam partai politik maupun berbagai dinamika regulasi kepemiluan, perlu terus didiskusikan agar menjadi perhatian bersama dan mendorong meningkatnya kesadaran publik dalam menjaga kualitas demokrasi,” ungkap Andi.
Menurutnya, masukan dari partai politik menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif terhadap berbagai tantangan demokrasi yang berkembang. Karena itu, dialog yang terbuka dan konstruktif perlu terus dibangun agar berbagai isu dapat dipahami secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan, tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, tambah Andi, pihaknya berharap memperoleh berbagai masukan dan perspektif konstruktif dalam meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.
“Masukan dari pengurus Parpol, praktisi politik, menjadi bahan penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan, pencegahan, serta penguatan demokrasi ke depan. Diharapkan konsolidasi demokrasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, dan inklusif,” tandasnya. (ari)

