BerandaNTBLOMBOK TENGAHUsai Bedah Plastik, Kondisi Santri di Lombok Tengah Korban Kasus Dugaan Pembakaran...

Usai Bedah Plastik, Kondisi Santri di Lombok Tengah Korban Kasus Dugaan Pembakaran Membaik

Praya (Suara NTB) – Salah seorang santri yang menjadi korban kasus dugaan pembakaran di salah satu Pondok Pesantren di Desa Matang Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng), Sahid Al Hudri, kondisinya kini berangsur-angsur membaik. Hal ini setelah ia selesai mendapat perawatan intensif selama sembilan hari dan sukses menjalani operasi bedah plastik di RSUD Provinsi NTB. Penanganannya difasilitasi oleh Perumdam Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Loteng.

Tindakan operasi bedah plastik sendiri memberikan perkembangan yang signifikan terhadap kondisi korban. Di mana sebelum menjalani operasi, kaki korban sulit diluruskan. Namun kini kondisi kaki korban sudah bisa ditekuk dan digunakan untuk berjalan.

Sahid sendiri saat ini sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan selama sembilan hari di RSUD NTB,” sebut Kepala Sekretariat Perusahaan (Sekper) Perumdam Tiara Loteng Lalu Khaerul Huda, dalam keteranganya, Jumat (26/6).

Perumdam Tiara Loteng sendiri turun tangan menangani korban setelah korban tidak mampu melanjutkan perawatan karena terkendala biaya. Terlebih sebagian tindakan medis tidak lagi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun atas arahan kepala daerah dan Dirut Perumdam Tiara Loteng, seluruh kebutuhan biaya pengobatan lanjutan ditanggung oleh Perumdam Tiara Loteng.

Terkait penanganan satu korban lainnya, Direktur Utama Perumdam Tiara Loteng Bambang Supratomo, S.IP., M.M., menegaskan juga tetap mendapat penanganan. Namun, disesuaikan dengan kondisinya, karena kondisi kedua korban berbeda sehingga penanganan kesehatanya juga berbeda.

Ia pun menegaskan kalau tidak ada diskriminasi dalam penanganan korban. Mengingat, ada dua korban yang selamat dari kasus pembakaran tersebut. Dan, keduanya tetap ditangani tanpa ada diskriminasi.

“Tidak ada diskriminasi. Kedua korban sama-sama kita dampingi dalam proses pengobatan. Yang berbeda hanyalah bentuk penanganan atau treatment. Karena harus menyesuaikan dengan kondisi medis masing-masing korban,” tegas Bambang.

Panggil Ahli Pidana

Dikonfirmasi terpisah terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pembakaran santri tersebut, Kasi. Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi, Jumat (26/6) sore mengatakan, sampai saat ini masih terus berjalan. Penyidik PPA Polres Loteng sejauh ini sudah memanggil dan memeriksa sebanyak 18 orang saksi dalam kasus tersebut. Mulai dari korban, keluarganya, pihak pimpinan Ponpes serta pejabat Kemenag Loteng.

“Total sudah ada 18 saksi yang diminta keterangan terkait kasus dugaan pembakaran santri di salah satu Ponpes ini,” akunya seraya menambahkan, penyidik masih akan memanggil beberapa saksi tambahan. Termasuk saksi ahli pidana untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Setelah itu, barulah penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Hal ini untuk menentukan, apakah kasusnya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau masih perlu menambah keterangan dan alat bukti pendukung lainnya. “Untuk gelar perkara, kita tunggu setelah pemeriksaan saksi ahli pidana nanti,” tandasnya. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO