Dompu (Suara NTB) – Ketua Komisi II DPRD Dompu, H. Muliyadi Jaya, mengingatkan pejabat pembina kepegawaian, agar mempercepat mengisi jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong. Lambannya pengisian jabatan dikhawatirkan menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Saat ini terdapat 11 jabatan dipimpin pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut membuat sejumlah program strategis belum dapat berjalan maksimal.
“Di 11 perangkat daerah yang diisi Plt tidak jalan program kegiatannya. Karena belum ada pejabat definitif, mereka hanya menjalankan program rutin,” ujarnya, Minggu (28/6).
Ia menilai kondisi itu merugikan masyarakat yang menunggu realisasi berbagai program pembangunan. Terlebih kata dia, sebagian besar OPD yang masih dipimpin pelaksana tugaa merupakan instansi strategis. Seperti Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, BKD dan PSDM, Asisten III Setda, Badan Kesbangpol, BPBD, hingga Satpol PP.
Sebagai contoh, Muliyadi menyebut tiga dari lima program prioritas daerah tahun 2026, berada di bawah tanggung jawab Dinas Koperasi dan UKM. Namun hingga kini proses pengadaan belum berjalan karena tidak ada pejabat definitif.
Tiga program dimaksud meliputi pembangunan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) atau Food Court Kota Dompu di lokasi eks SDN 19 Dompu, depan Polres Dompu, dengan pagu anggaran Rp2,1 miliar. Selain itu, pembangunan Food Court di Jalan Gajah Mada senilai Rp1,3 miliar, serta pengadaan 57 unit rombong dengan nilai anggaran Rp570 juta.
Menurutnya, keterlambatan pengisian pejabat definitif membuat birokrasi tidak bekerja secara optimal. Para pejabat pelaksana tugas dinilai lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, karena khawatir menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Belum adanya pejabat definitif membuat birokrasi pemerintah daerah tidak bekerja maksimal dan capaian pembangunan tidak akan optimal. Karena ada kekhawatiran dari pejabat dalam mengambil keputusan, kendati mereka sebenarnya bisa memutuskan, termasuk takut dipersoalkan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Dompu, segera mempercepat proses pengisian jabatan pimpinan OPD yang kosong, agar pelaksanaan program prioritas daerah tidak semakin tertunda dan target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana. (ula)

