Dompu (Suara NTB) – Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu, akan segera melaksanakan evaluasi tahunan terhadap kinerja perusahaan setelah hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) diterima. Hasil audit telah diterima oleh manajemen PDAM Dompu.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Dompu, Soekarno, ST., MT., mengatakan, hasil audit kantor akuntan publik menjadi salah satu dokumen penting dalam pelaksanaan evaluasi tahunan oleh Dewan Pengawas. Namun, hingga saat ini dokumen tersebut telah diserahkan oleh auditor independen ke manajemen PDAM Dompu. “Hasil audit dari KAP (Kantor Akuntan Publik,red) sudah selesai dan sudah ada di PDAM. Saat ini, kami masih menunggu Pak Sekda yang sedang tugas dinas luar untuk menandatangani suratnya,” ujarnya.
Menurut Soekarno, evaluasi tahunan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus tindak lanjut atas catatan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Perusahaan Milik Daerah (PMD).
Karena itu, Dewan Pengawas akan menjadikan hasil audit KAP sebagai bahan utama dalam menilai kinerja perusahaan, baik dari aspek keuangan, operasional, maupun tata kelola. Hasil evaluasi selanjutnya akan menjadi dasar pemberian rekomendasi kepada manajemen PDAM, untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
Soekarno berharap proses penyampaian hasil audit dapat segera dilakukan, sehingga agenda evaluasi tahunan tidak mengalami keterlambatan. Dengan demikian, rekomendasi hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan BUMD di Kabupaten Dompu. (ula)

