BerandaNTBKOTA MATARAMPCF Diminta Lunasi Piutang dan Serahkan Aset Mataram Mall

PCF Diminta Lunasi Piutang dan Serahkan Aset Mataram Mall

Mataram (Suara NTB) – Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Mataram dengan PT Pasific Cilinaya Fantasi akan berakhir pada, 9 Juli 2026 atau pekan depan. Managemen Mataram Mall diminta segera melunasi piutang dan menyerahkan aset ke pemerintah daerah.


Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menegaskan, kontrak kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemkot Mataram oleh PT Pasific Cilinaya Fantasi selama 30 tahun akan berakhir tanggal 9 Juli 2026. Managemen Mataram mall diminta segera menyerahkan seluruh aset milik serta melunasi piutang pemerintah daerah.


Setelah seluruh piutang dilunasi akan dilanjutkan dengan pembahasan perpanjangan kontrak selama 20 tahun. Kesepakatan ini tergantung dari komitmen pengusaha. “Syarat untuk memperpanjang kontrak kembali harus melunasi piutangnya dulu dan menyerahkan aset. Setelah itu kita akan bahas lagi untuk perpanjangan kontrak 20 tahun,” terang Sekda ditemui pada, Selasa (30/6).


Pemkot Mataram kata Sekda, akan menyerahkan kembali aset Mataram Mall apabila dalam perpanjangan kerja sama pemanfaatan aset disepakati.


Alwan mengakui, klausul dalam perjanjian kerja sama terus mengalami perubahan mulai tahun 2006 dan 2022. Perubahan kontrak kerja sama tidak mengubah secara keseluruhan melainkan menambah atau menyempurnakan pasal perjanjiannya saja. “Termasuk nanti diperjanjian 20 tahun itu juga akan dilakukan perubahan juga,” jelas dia.


Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, perjanjian kerja sama yang baru diharapkan tidak menimbulkan celah hukum. Ia meminta penasehat hukum dari PCF dan tim hukum dari Pemkot Mataram duduk bersama untuk membahas kontrak tersebut. “Silahkan dibahas bersama supaya tidak persoalan hukum nanti,” katanya.


Alwan menyebutkan, piutang yang harus dibayar PCF ke Pemkot Mataram senilai Rp6,4 miliar. Piutang ini terhitung sejak tahun 2021-2026. Akan tetapi, mereka telah membayar Rp1,5 miliar sehingga tersisa piutang Rp4,9 miliar.


Sekda berharap persoalan ini tidak berlarut-larut, sehingga penyelesaiannya melalui musyawarah mufakat. (cem)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO