Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menjelaskan keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi sejumlah guru pendidikan agama disebabkan oleh persoalan administrasi dan pendataan. TPG yang belum dibayarkan tersebut dilaporkan telah tertunggak sejak Februari 2026.
Kepala Disdik Kota Mataram, H. Yusuf, mengatakan keterlambatan pembayaran terjadi karena data sejumlah guru agama belum masuk ke dalam basis data dinas sehingga sistem tidak dapat memproses pencairan tunjangan.
“Ada beberapa guru agama yang sudah dibayarkan, tetapi ada juga yang datanya belum masuk ke database,” ujarnya, Selasa (30/6).
Yusuf menegaskan guru yang telah melengkapi dan melaporkan data sesuai ketentuan tetap akan menerima haknya. Ia menjelaskan proses pencairan TPG bagi guru agama dilakukan melalui Kementerian Agama (Kemenag). Sementara yang ditangguh oleh Pemda itu adalah gaji ke-13.
Menurutnya, setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemenag, guru yang bersangkutan wajib menyerahkan salinannya kepada Disdik sebagai dasar pengusulan pembayaran. Tanpa dokumen tersebut, proses pencairan tidak dapat dilakukan.
“Kalau tidak membawa SK itu, tidak akan bisa dibayarkan,” katanya.
Ia menjelaskan guru agama yang telah melengkapi persyaratan administrasi dan menyerahkan dokumen ke Disdik telah diproses pencairannya. Sejauh ini, usulan pembayaran telah diajukan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Berdasarkan data Disdik, baru guru PAI yang telah menyampaikan dokumen persyaratan sehingga usulan pembayarannya dapat diproses. Sementara itu, guru agama Kristen belum menyampaikan laporan administrasi. Yusuf memastikan seluruh guru pendidikan agama di sekolah negeri berhak menerima TPG sepanjang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Yusuf menambahkan besaran TPG yang diterima masing-masing guru disesuaikan dengan golongan dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap seluruh guru pendidikan agama di sekolah negeri segera melengkapi dokumen administrasi agar kendala pendataan dapat segera diselesaikan dan pembayaran tunjangan dapat direalisasikan.
Sebelumnya, Sekretaris Persatuan Guru Agama (PGA) Kota Mataram, Abdurrahman, mengungkapkan pihaknya telah menggelar audiensi dengan Kementerian Agama Kota Mataram untuk mencari kejelasan terkait pembayaran TPG. Audiensi tersebut sempat membuahkan hasil dengan cairnya tunjangan untuk Januari 2026. Namun, pembayaran untuk bulan-bulan berikutnya hingga kini masih tertunda.
Menurut Abdurrahman, para guru agama masih menunggu kepastian pembayaran TPG yang telah tertunggak selama lima bulan.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterimanya, TPG tersebut direncanakan akan dicairkan pada Juli atau Agustus 2026. Meski demikian, pihaknya belum sepenuhnya optimistis karena janji serupa telah beberapa kali disampaikan tanpa realisasi.
“Saat ini kabupaten/kota yang pembayaran TPG oleh Kemenag berjalan lancar adalah Lombok Barat dan Lombok Timur. Sementara kabupaten/kota lainnya, termasuk Kota Mataram, masih belum menerima pembayaran,” ujarnya. (pan)

