Giri Menang (Suara NTB) – PKL yang berjualan di jalur BIL I Lombok Barat (Lobar) membongkar sendiri lapaknya yang dinilai melanggar ketentuan. Hal ini juga tak lepas dari pendekatan secara persuasif yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lobar dalam menertibkan lapak PKL. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan serta ketertiban terutama di jalur strategis.
Kasatpol PP Lobar, I Ketut Rauh mengatakan pihaknya melaksanakan upaya penertiban, sosialisasi, dan pendekatan persuasif yang selama ini secara konsisten dilakukan di berbagai wilayah.
Pada Selasa 30 Juni 2026, ia memimpin tim turun ke jalur BIL I untuk memonitor hasil pendekatan yang dilakukan sebelumnya. Upaya itupun kata dia membuahkan hasil, dimana itu terlihat pada aktivitas pedagang yang berjualan di kawasan Jalur BIL I.
“Pedagang tersebut dengan kesadaran penuh bersedia untuk membongkar sendiri lapak usaha yang sebelumnya digunakan,” ujarnya.
Namun dalam proses pembongkaran tersebut, pedagang mengalami kendala karena konstruksi lapak yang cukup berat dan tidak memungkinkan untuk dibongkar secara mandiri.
Untuk menghindari kerusakan pada material lapak serta memastikan proses berjalan dengan aman. Pedagang pun meminta bantuan kepada jajaran Satpol PP untuk membongkar. Pihaknya pun merespons cepat dengan menurunkan personel untuk membantu pedagang membongkar lapaknya.
Pihaknya berharap, sinergi yang baik antara masyarakat dan Satpol PP ini dapat terus terjaga untuk menciptakan ketertiban umum, keindahan kawasan, serta kenyamanan bersama di ruang publik. (her)

