BerandaNTBDOMPUKantor DPRD Dirusak, Rapat Paripurna Dipindah ke Aula Dikpora

Kantor DPRD Dirusak, Rapat Paripurna Dipindah ke Aula Dikpora


Dompu (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, terpaksa harus memindahkan lokasi rapat paripurna ke Aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu. Pemindahan dilakukan setelah ruang rapat utama mengalami kerusakan akibat aksi anarkis pengunjuk rasa pada Senin (29/6).


Rapat paripurna yang akan digelar pada Rabu (1/7) tersebut, mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu, H.Furkan,SH.,MH., membenarkan pemindahan lokasi rapat paripurna ke Aula Kantor Dikpora Kabupaten Dompu. Menurutnya, ruang sidang DPRD belum dapat digunakan karena masih dalam proses penanganan pascaperusakan.


“Rapat paripurna besok kita gunakan Aula Kantor Dikpora Dompu,” ujar Furkan saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).


Furkan menjelaskan, kasus perusakan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh jajaran Sekretariat DPRD bersama anggota dewan.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Dompu, Affan, SE., mengatakan ruang sidang utama mengalami kerusakan pada sejumlah fasilitas seperti kursi, meja, podium, dan perlengkapan lainnya, sehingga untuk sementara tidak dapat difungsikan.


“Untuk sementara tidak bisa digunakan dan sudah dipasang garis polisi,” katanya.


Affan menambahkan, laporan resmi telah disampaikan ke Polres Dompu sebagai bentuk upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan sekaligus memberikan efek jera.


“Sidang paripurna besok dipindahkan sementara ke Aula Kantor Dikpora Kabupaten Dompu,” ujarnya. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO