Kota Bima (Suara NTB) – Proses pemindahan pelayanan RSUD Kota Bima ke gedung baru dipastikan dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut ditempuh agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan selama proses transisi. Koordinasi dengan pemerintah pusat tentang mekanisme operasional rumah sakit terus dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad mengaku, belum ada perubahan terhadap rencana pemindahan pelayanan rumah sakit sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, tahapan perpindahan tetap disiapkan sesuai rencana dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas dan kesinambungan pelayanan kepada pasien.
“Sambil menunggu proses penyelesaian ruang rawat inap, diperkirakan pada Juli atau Agustus sudah mulai berproses perpindahannya. Rencananya seperti itu ya,” ujarnya, Selasa (2/7).
Ahmad menegaskan informasi mengenai mundurnya jadwal pemindahan tidak benar. Menurutnya, pemerintah tetap berupaya menjalankan seluruh tahapan sesuai target yang telah disusun.
Skema pemindahan belum dapat dilakukan sekaligus, karena masih ada sejumlah hal yang harus dipastikan, terutama menyangkut mekanisme pelayanan selama masa transisi. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI,agar pelayanan kepada masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan tanpa kendala.
“Kami akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kementerian terkait dengan pelayanan. Apakah boleh melakukan pelayanan di dua tempat. Nanti kami akan minta surat dari kementerian seperti ini. Insya Allah dalam waktu dekat ini,” katanya.
Selama masa transisi, pelayanan rumah sakit diperkirakan berlangsung di dua lokasi. Skema tersebut dipilih, agar pelayanan tidak terhenti sembari menunggu seluruh fasilitas di gedung baru siap digunakan secara penuh.
Menurutnya, pengaturan tersebut juga akan diikuti dengan penyesuaian penempatan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing lokasi sesuai kebutuhan pelayanan. Dengan demikian, proses perpindahan dapat berlangsung bertahap tanpa mengurangi kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Ahmad menambahkan, pembagian jenis pelayanan antara gedung lama dan gedung baru masih terus dimatangkan seiring penyelesaian pembangunan ruang rawat inap. Karena itu, proses perpindahan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh fasilitas siap beroperasi.
“Sambil menunggu proses penyelesaian ruang rawat inap, proses pemindahan tetap akan dilakukan. Nanti pelayanan apa yang dilakukan di tempat baru, nanti pelayanan apa di sana (gedung RS baru), akan diatur,” pungkasnya. (hir)

