BerandaNTBLOMBOK TIMURPemkab Lotim Depositokan Dana Menganggur Rp100 Miliar untuk Optimalisasi Keuangan Daerah

Pemkab Lotim Depositokan Dana Menganggur Rp100 Miliar untuk Optimalisasi Keuangan Daerah

Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) mengambil langkah strategis dengan mendepositokan dana menganggur sebesar Rp100 miliar. Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah sekaligus memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala DPKAD Lotim, M. Zaedar Rohman, menjelaskan, dana yang didepositokan tersebut merupakan dana transfer dari APBD yang belum saatnya digunakan. “Dana ini kami tempatkan dalam bentuk deposito agar tetap standby dan bisa diambil kapan saja untuk mengantisipasi hal-hal mendesak,” ujarnya, menjawab Suara NTB, Jumat (3/7/2026).

Zaedar menegaskan, kebijakan ini dinilai efektif untuk mengelola dana agar tidak menganggur dalam jangka waktu tertentu, selama tidak menghambat atau mengganggu kegiatan dan program pembangunan lainnya. Deposito tersebut dirancang dengan skema yang fleksibel, sehingga dapat dicairkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan keuangan daerah, tanpa terikat jangka waktu tahunan atau bulanan seperti deposito berjangka pada umumnya.

“Kami memastikan keamanan dana ini. Selain itu, fleksibilitas waktu menjadi prioritas agar likuiditas keuangan daerah tetap terjaga,” tambah Zaedar.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Lotim dalam meningkatkan efisiensi dan optimalisasi keuangan daerah. Sebelumnya, Kepala BPKAD Lotim, Hasni, menyebutkan bahwa kebijakan deposito kas daerah mampu memberikan tambahan pendapatan sekitar Rp255 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan penyimpanan dalam bentuk giro yang hanya menghasilkan sekitar Rp150 juta per bulan.

Meski demikian, kebijakan ini pernah mendapat sorotan dari DPRD Lotim. Ketua Komisi III DPRD Lotim, Amrul Jihadi, mengingatkan bahwa deposito harus dilakukan dengan tetap memperhatikan likuiditas keuangan daerah. Tidak menghambat penyerapan anggaran program pembangunan, serta tidak mengganggu pelayanan publik.

Dengan langkah ini, Pemkab Lotim berharap dapat terus meningkatkan PAD sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah. Ini untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO