BerandaNTBKOTA MATARAMBiaya Operasional TPST Kebon Talo Diperkirakan Mencapai Rp5,4 Miliar

Biaya Operasional TPST Kebon Talo Diperkirakan Mencapai Rp5,4 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram memperkirakan kebutuhan anggaran operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, mencapai Rp5,4 miliar per tahun.

Anggaran tersebut disiapkan sebagai konsekuensi operasional setelah fasilitas pengolahan sampah terbesar di Kota Mataram itu mulai beroperasi pada awal 2027.

Saat ini, pembangunan TPST Kebon Talo masih dalam tahap persiapan. Proyek yang ditargetkan rampung pada akhir 2026 itu memiliki kapasitas pengolahan sampah sekitar 60–70 ton per hari.

Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan kebutuhan anggaran operasional meliputi biaya sumber daya manusia (SDM), bahan bakar, hingga kebutuhan listrik.

“Kalau TPST Kebon Talo selesai dibangun, kami harus menyiapkan anggaran operasional sekitar Rp5,4 miliar per tahun,” ujarnya, Jumat (3/7).

Nizar menjelaskan, seluruh proses pembangunan TPST Kebon Talo sepenuhnya ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan nilai proyek mencapai Rp97 miliar. Pemerintah Kota Mataram berperan sebagai penerima manfaat sekaligus bertanggung jawab menyiapkan biaya operasional setelah fasilitas tersebut selesai dibangun.

“Saat ini pembangunan masih pada tahap pemagaran lahan seluas sekitar 1,2 hektare sebagai persiapan pembangunan fisik yang dijadwalkan dimulai pada awal hingga pertengahan Juli 2026,” jelasnya.

Menurut Nizar, keberadaan TPST Kebon Talo menjadi salah satu proyek strategis untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat. Fasilitas tersebut akan menggunakan teknologi dry jet untuk mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif berbentuk briket.

Ia menjelaskan, sampah yang masuk terlebih dahulu dipilah menjadi sampah organik dan anorganik. Selanjutnya, sampah dikeringkan dan diproses melalui pemanasan, bukan pembakaran seperti pada insinerator konvensional, sehingga menghasilkan RDF yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.

RDF yang dihasilkan nantinya akan dijual kepada PT PLN (Persero) sebagai salah satu sumber pendapatan untuk membantu menekan biaya operasional TPST. Namun demikian, pendapatan dari penjualan RDF diperkirakan belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional sehingga pemerintah tetap harus memberikan subsidi.

“Tujuan utama pembangunan TPST ini adalah menyelesaikan persoalan sampah di Kota Mataram, bukan semata-mata mencari keuntungan,” tegasnya.

Untuk mendukung operasional TPST, DLH Kota Mataram kini tengah menyiapkan kerja sama dengan PT PLN (Persero) terkait penjualan RDF sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan arahan pemerintah pusat agar ketika TPST selesai dibangun pada akhir 2026, fasilitas tersebut dapat langsung beroperasi pada awal 2027.

“Kami disarankan agar sebelum TPST rampung, nota kesepahaman (MoU) dengan PLN sudah selesai sehingga RDF yang dihasilkan dapat langsung dipasarkan,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO