BerandaNTBKOTA MATARAMTingkatkan Kualitas Perencanaan

Tingkatkan Kualitas Perencanaan

SEKRETARIS Komisi II DPRD Kota Mataram, H. Muhtar, SH, menyoroti masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Mataram yang mencapai sekitar Rp249 miliar. Menurutnya, besarnya SILPA menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan dan penganggaran agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Hal tersebut disampaikan H. Muhtar dalam rapat pembahasan bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram di DPRD Kota Mataram, Jumat (3/7).

Ia menilai, meskipun fenomena SILPA juga terjadi di sejumlah daerah lain, Pemkot Mataram perlu menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan pembangunan di masa mendatang.

Selain menyoroti SILPA, politisi Partai Gerindra ini juga meminta penjelasan BKD mengenai perkembangan pendapatan daerah yang bersumber dari Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB). Menurutnya, kebijakan tersebut sebelumnya diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, namun hingga 2025 peningkatannya dinilai belum sesuai harapan.

Ia mempertanyakan faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya penerimaan dari sektor tersebut, termasuk mekanisme pengelolaan dan pembagian pendapatan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Muhtar juga mendorong BKD agar lebih mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, pola pelayanan jemput bola yang sebelumnya dilakukan hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan perlu kembali diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Kalau potensi ini tidak dijemput dengan baik, maka realisasi penerimaan daerah tentu tidak akan maksimal,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Seiring meningkatnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Mataram, BKD diminta memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maupun notaris guna mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor tersebut.

Menurut H. Muhtar, pertemuan rutin antara pemerintah daerah dengan PPAT dan notaris perlu dilakukan sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan BPHTB.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pengelolaan aset daerah, khususnya aset berupa tanah milik Pemkot Mataram. Komisi II DPRD, kata dia, hingga kini belum menerima data yang rinci mengenai jumlah, lokasi, maupun pemanfaatan aset tersebut.

Ia berharap pendataan aset dapat dilakukan secara lebih transparan sehingga pemanfaatannya dapat dioptimalkan, termasuk melalui skema penyewaan lahan yang mampu memberikan tambahan pendapatan daerah sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, optimalisasi pengelolaan aset menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Mataram di tengah tantangan peningkatan pendapatan daerah. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO