BerandaHEADLINEPemprov NTB Fasilitasi Kepulangan Dua PMI dari Malaysia

Pemprov NTB Fasilitasi Kepulangan Dua PMI dari Malaysia

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB memfasilitasi kepulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB di Malaysia. Pemulangan ini karena satu PMI asal Lombok, Sahabuddin meninggal dunia di tempat kerjanya di kawasan Selangor, satu lainnya asal Bima, Adnan karena terserang penyakit.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., mengaku langsung melakukan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, pihak rumah sakit, serta berbagai instansi terkait di Malaysia.


Hal ini guna memastikan identitas korban, proses administrasi, penerbitan dokumen kekonsuleran, hingga percepatan proses pemulangan jenazah ke Indonesia.


“Berdasarkan arahan Bapak Gubernur NTB agar seluruh masyarakat termasuk Pekerja Migran Indonesia yang mengalami musibah di luar negeri, memperoleh pelayanan, perlindungan, dan pendampingan secara maksimal hingga kembali ke daerah asal,” ujarnya, Jumat (3/7).


Koordinasi tersebut, lanjutnya ditangani langsung oleh Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Pradiptha Himawan Putra, S.H., M.H., yang menjadi penghubung dan berkoordinasi secara berkelanjutan dengan KBRI Kuala Lumpur selama proses penanganan berlangsung.


Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 01086/SBPM-KL/0626/04 yang diterbitkan KBRI Kuala Lumpur pada 30 Juni 2026, Sahabuddin dinyatakan meninggal dunia pada 28 Juni 2026 pukul 15.00 waktu Malaysia. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan penyebab kematian yaitu Myocardial Infarction (serangan jantung). Jenazah juga telah menjalani autopsi sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia.


Atas permintaan keluarga, jenazah diputuskan untuk dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, jenazah diterbangkan pada 2 Juli 2026 menggunakan penerbangan AirAsia AK304 rute Kuala Lumpur–Lombok dengan perkiraan tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) pukul 11.00 WITA sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga di Kabupaten Lombok Timur.


“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus berkoordinasi secara intensif dengan KBRI Kuala Lumpur agar seluruh proses administrasi dan pemulangan jenazah dapat berjalan cepat, tertib, dan lancar hingga diterima oleh keluarga di Lombok Timur,” jelasnya.


Begitupun dengan PMI asal Bima, Adnan. Berdasarkan hasil koordinasi, Pemprov NTB berhasil memastikan Adnan berada di PT. Citra Indah SDN. BHD., Lot 1 Blok 16, Dulit Land District, Batang Asoso, Baram, Miri, Sarawak, Malaysia Timur, sekaligus diperoleh nomor kontak rekan kerjanya sebagai bahan penelusuran.


“Kami langsung melakukan koordinasi teknis dengan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima serta Pemerintah Desa Talapiti untuk memastikan lokasi keberadaan PMI dan memperoleh kontak rekan kerjanya. Setelah data tersebut lengkap, kami segera berkoordinasi dengan Konselor Pelindungan WNI KJRI Kuching agar proses penelusuran dan penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif,” jelas Jafung yang bertugas di Disnakertrans NTB, Pradiptha.


Setelah memperoleh alamat dan lokasi yang akurat, Disnakertrans segera berkoordinasi dengan Konselor Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) KJRI Kuching, mengingat lokasi PMI berada di wilayah kerja KJRI Kuching yang membawahi Sarawak, Malaysia Timur.


Dari koordinasi tersebut, KJRI Kuching segera melakukan penelusuran dan kembali berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan agen. Pada 28 Juni 2026 Adnan berhasil dikeluarkan dari lokasi perkebunan dan diserahkan kepada agen untuk diproses pemulangannya ke Indonesia. Per 30 Juni 2026, Adnan telah tiba dengan selamat di Pontianak, Kalimantan Barat, bersama keluarganya. Selanjutnya, ia melanjutkan perjalanan menuju NTB pada 1 Juli lalu. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO