Giri Menang (Suara NTB) – Fraksi PKB mengungkap indikasi Silpa sebesar Rp337 miliar direncanakan. Pasalnya, Silpa ini telah diwanti-wanti oleh dewan agar tidak mengalokasikan anggaran pada program yang dinilai tidak mungkin bisa dilaksanakan Pemkab. Justru, pihak Pemkab ngotot dan terkesan memaksa menganggarkan sehingga terjadilah Silpa.
Terlebih lagi, Silpa itu dilakukan saat APBD tengah berjalan dalam proses pelaksanaan program. “Kami di fraksi PKB ini, menemukan Silpa besar. Ini bukan Silpa murni tapi direncanakan,” tuding Fauzi.
Politisi asal Dopang yang dikenal kritis itu membeberkan beberapa dasar hasil analisa yang menguatkan Silpa tersebut telah direncanakan. Pertama, dari awal pembahasan anggaran tahun 2025 pada APBD perubahan, dirinya di Banggar bersama Fraksi lainnya selalu mengkritisi anggaran pembebasan lahan.
Pada saat itu pihaknya menilai mustahil bisa dilakukan pembebasan lahan dengan jumlah pemilik banyak dalam waktu tiga bulan. Prinsipnya fraksi-fraksi setuju dengan pembebasan lahan itu dengan catatan anggarannya ditunda dulu, karena pertimbangan waktu yang pendek. Tetapi waktu itu TAPD ngotot dengan keyakinannya bisa mengeksekusi pembebasan lahan itu. “Tapi faktanya itu (anggaran) sekarang jadi Silpa,” sorotnya.
Dari anggaran Rp81,6 miliar untuk pemebasan lahan itu, hanya terealisasi Rp300 juta. Itu pun untuk biaya administrasi dan sebagainya. Seharusnya anggaran untuk kegiatan yang lebih produktif yang saat ini bisa dinikmati oleh masyarakat. Bukan sebaliknya menjadi Silpa atau tabungan. Kedua, fraksi-fraksi terutama PKB pada saat itu menyoroti Silpa besar yang rutin pada belanja pegawai. Sehingga saat itu pihaknya meminta belanja pegawai dikurangi supaya tidak menjadi Silpa.
Namun, dengan argumen TAPD bahwa dengan belanja pegawai itu, tidak mempengaruhi Silpa. “Hari ini faktanya, bisa dibilang 40-50 persen Silpa yang Rp337 miliar itu adalah sumbernya dari belanja pegawai,” ungkapnya.
Dua argumen dari analisis tersebut disampaikan sebagai alasan penolakan, sehingga terbukti saat ini bahwa dua sumber anggaran ini menjadi penyumbang Silpa terbesar. “Sehingga saya bilang ini barang (Silpa) direncanakan,”ujarnya.
Soal deposito, Fauzi mengaku kalaupun dalilnya deposito kembali ke daerah, secara logika tidak masuk bagi pihaknya. Karena menurutnya, jauh lebih besar dampaknya jika dengan anggaran Rp300 miliar yang didepositokan itu dipergunakan untuk perputaran ekonomi masyarakat. Ia menilai dampaknya tak sebanding dengan bunga deposito Rp8,4 miliar yang diperoleh Pemkab.
“Bayangkan perekonomian masyarakat andai uang Rp300 miliar itu digelontorkan untuk program-program, perputaran ekonomi dan sebagainya jauh dibandingkan yang Rp8 miliar (bunga deposito),” terangnya. (her)

