Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyampaian itu dilakukan oleh Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (6/7) kemarin.
Bupati Amar menjelaskan bahwa seluruh komponen APBD perubahan yang diusulkan telah disesuaikan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026, yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.
“Sehingga dapat kami pastikan tidak ada yang keluar dari kesepakatan yang tertuang di KUA-PPAS,” kata Bupati.
Menurut Bupati, anggaran perubahan di tahun ini diarahkan untuk mendukung tema pembangunan tahun 2026, yakni “Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.” Tema tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika perekonomian nasional dan global.
Dalam rancangan APBD perubahan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp1,155 triliun. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp270,91 miliar, pajak daerah senilai Rp180,87 miliar, retribusi daerah sebesar Rp8,94 miliar.
Berikutnya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp10 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp71,09 miliar.
Selanjutnya dari sumber pendapatan transfer, Pemerintah KSB menargetkan Rp785,83 miliar. Sumbernya, dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp738,72 miliar. Sementara dari transfer antardaerah senilai Rp47,11 miliar dan terakhir ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp98,34 miliar.
Pada item belanja daerah, dalam dokumen nota keuangan yang diajukan ke DPRD, Pemerintah KSB merencanakan nilainya Rp2,252 triliun lebih. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar masyarakat, alokasi pendidikan, dana desa, serta berbagai program prioritas pembangunan daerah.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, Bupati menyatakan, pemerintah daerah memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,145 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran sekaligus menjamin keberlanjutan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Bupati berharap pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, sehingga segera ditetapkan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat hingga akhir tahun anggaran. “Semoga proses pembahasan anggaran perubahan ini berjalan lancar,” imbuhnya.(bug)

