Praya (Suara NTB) – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, Selasa (7/7/2026), menjenguk santri korban kasus dugaan pembakaran di Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng).
Selain menyerahkan bantuan untuk keluarga korban, Kapolda NTB yang datang bersama Ketua Bhayangkari Polda NTB Ny. Widhy Kalingga,Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) NTB H. Zamroni Aziz, S.HI., MH., dan sejumlah pejabat Utama Polda NTB, juga memerintahkan tim Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk langsung melakukan penanganan medis terhadap para korban. Dan, memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang ada.
Saat menjenguk korban Sahid Al Hudri (13) warga Dusun Gunung Wakul Desa Setiling, Irjen Pol Kalingga menyempatkan diri untuk bercengkrama dengan korban dan keluarganya. Memberikan motivasi kepada korban yang sampai saat ini masih menggunakan kursi roda.
Tak lupa Kapolda NTB juga menyemangati korban agar tidak putus asa untuk nantinya bisa melanjutkan pendidikan begitu kondisinya sudah sehat. “Kehadiran kita hari ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus ingin melihat langsung kondisi korban kasus dugaan pembakaran yang terjadi di bulan Desember 2025 kemarin,” sebutnya.
Baik korban Sahid Al Hudri (13) maupun korban Ahmad Deven Ramadan (13) asal Desa Karang Sidemen yang mengalami lupa parah, tegasnya selanjutnya akan mendapat pendampingan kesehatan langsung oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Agar penanganan terhadap kondisi luka bakar yang dialami korban bisa maksimal. Dengan harapan kondisi para korban bisa segera pulih dan korban bisa kembali beraktivitas sebagai biasanya. “Untuk penanganan kesehatan lebih lanjut, para korban akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.
Disinggung proses hukum terhadap kasus dugaan pembakaraan tersebut, Kapolda NTB menegaskan tetap akan berjalan. Saat ini penanganan kasusnya sudah ditangani penyidik Polres Loteng. Dan, direncanakan pada Kamis (9/7) besok, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara tersebut.
Termasuk tersangka dalam perkara yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, dua luka parah serta satu korban luka ringan tersebut. “Kamis besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mengambil kesimpulan atas kasus ini. Dan, InsyaAllah akan ada penetapan tersangka,” sebutnya.
Untuk jumlah tersangka, ia mengaku belum bisa mengungkapkannya, karena proses gelar perkara sendiri belum dilakukan. Nanti setelah proses gelar pekara dilakukan, baru akan bisa diketahui berapa tersangka dalam kasus tersebut. “Tunggu saja sampai hari Kamis besok. Dan, kita pastikan proses gelar perkara dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas jenderal polisi bintang dua ini.
Lebih lanjut Pria kelahiran Surakarta ini menambahkan, kasus yang dialami santri tersebut bisa menjadi pembelajaran berharga bagi para pengasuh pondok pesantren (ponpes) di daerah ini. Agar ke depannya bisa lebih ketat dan secara intens melakukan pengawasan terhadap aktivitas keseharian para santrinya. Sehingga kejadian kekerasan terhadap santri di lingkungan ponpes tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Tidak kalah penting, ia mengingatkan kepada pengurus ponpes agar tidak menggunakan relasi kuasanya untuk menekan santri. Yang menyebabkan santri takut melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya kepada orang tuanya dan orang tua santri juga tidak berani melapor ke aparat berwajib.
“Ke depan kita juga berharap ada keterlibatan pemerintah desa bersama pihak terkait lainya dalam mengawasi kegiatan di lingkungan ponpes. Sebagai salah satu upaya antisipasi kasus kekerasan di lingkungan ponpes,” tandas alumni Akpol 1992 ini. (kir)

