Kota Bima (Suara NTB) – Revitalisasi MTsN 3 Kota Bima melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) mulai berdampak pada meningkatnya minat masyarakat. Meski pembangunan belum sepenuhnya rampung, tetapi minat calon siswa meningkat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima, H. Mansyur, S.Ag.
Ia mengatakan, tingginya animo masyarakat menjadi indikator positif terhadap peningkatan sarana dan prasarana yang sedang berlangsung di MTsN 3 Kota Bima.
“Tahun ini kita MTsN 3 sudah nolak siswa. Artinya, sudah ndak bisa nampung lagi calon siswa barunya. Ini bagian dari respon positif masyarakat atas peningkatan sarpras untuk MTsN 3 itu,” ujarnya, Selasa (7/7).
Program revitalisasi MTsN 3 merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diterima Kota Bima pada 2025. Selain MTsN 3, program serupa juga menyasar RA Perwanida II Kota Bima. Sementara pada 2026, Kota Bima kembali memperoleh program yang sama untuk MTsN 1 Kota Bima.
Menurut Mansyur, progres revitalisasi MTsN 3 kini telah mendekati tahap akhir. Berdasarkan laporan konsultan pengawas yang diterima, pekerjaan fisik diperkirakan selesai lebih cepat dari target yang ditetapkan.
“Targetnya paling telat akan berakhir Oktober tahun ini. Tapi saya tanya ke konsultan pengawas, kemungkinan besar kita bisa selesai di September,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pembangunan di MTsN 3 didominasi rehabilitasi bangunan yang dipadukan dengan pembangunan gedung baru. Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp5 miliar. Dengan progres tersebut, penggunaan gedung sementara yang selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar juga diperkirakan segera berakhir setelah pembangunan rampung.
Mansyur berharap revitalisasi yang dilakukan pemerintah tidak hanya menghadirkan bangunan yang lebih representatif, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah. Tingginya minat masyarakat pada penerimaan peserta didik baru tahun ini, menurutnya, menjadi sinyal positif bahwa peningkatan sarana dan prasarana turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap madrasah. (hir)

