BerandaNTBKuasa Hukum NDR Siapkan Hadiah untuk Penemu HP dan Motor

Kuasa Hukum NDR Siapkan Hadiah untuk Penemu HP dan Motor

Mataram (Suara NTB) – Kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial NDR masih menyisakan tanda tanya. Dua buah gawai atau handphone (HP) dan motor milik korban kini belum juga ditemukan oleh pihak kepolisian yang mengusut perkara ini.


Kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton, Jumat (10/7/2026) mengatakan, barang milik korban yang hilang itu dapat menjadi kunci untuk menemukan terduga pelaku. “Saya menganalisa kalau pelaku memiliki kemampuan yang canggih. Dia hilangkan barang bukti,” katanya.


Menurutnya, dengan membawa kabur barang berharga milik korban, terduga pelaku seolah-olah menciptakan skenario bahwa korban meninggal karena pencurian dengan kekerasan.
“Kalau memang motifnya begitu kenapa laptop dan barang berharga lain tidak hilang,” ujarnya.


Oleh karena itu, untuk menemukan gawai dan motor tersebut, pihaknya akan mengadakan sayembara dengan hadiah Rp20 juta. Sayembara itu, kata dia, terbuka untuk masyarakat umum. Identitas bagi orang yang berhasil menemukan gawai dan motor itu nantinya juga akan dirahasiakan.


Anton menerangkan, setelah menerima surat kuasa dari pihak keluarga korban, ia langsung mengagendakan melakukan audiensi ke penyidik kepolisian. “Senin (13/7/2026) nanti kami akan lakukan audiensi,” ucapnya.


Langkah audiensi ke penyidik Polresta Mataram dilakukannya untuk menanyakan sejumlah hal. Termasuk progres penyidikan dari kepolisian.


Lebih lanjut, orang tua korban sampai saat ini belum mengetahui penyebab anaknya meninggal. Pihaknya menginginkan agar polisi dapat menyampaikan setidaknya garis besar dari hasil autopsi yang telah dilakukan.


“Meninggalnya almarhumah ini apakah karena cekikikan atau patah leher, atau apa ada juga kekerasan seksual. Keluarga harus tahu itu,” tegasnya.


Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Jumat (19/6/2026) mengatakan peningkatan perkara ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dari hasil serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan.


Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik tidak lagi sebatas mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana. Penyidik kini berfokus mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi serta mengidentifikasi pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.


Sampai dengan saat ini, Dharma mengaku telah memeriksa belasan saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari rekan korban serta tetangga kos korban yang dinilai mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. (mit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO