Sumbawa Besar (Suara NTB)-Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan penyesuaian atau kenaikan tarif air minum Perumda Batulanteh akan berlaku mulai bulan Agustus. Penyesuaian tarif berlaku bagi kelompok I meliputi sosial umum dan sosial khusus, kelompok II meliputi rumah tangga, serta kelompok III meliputi niaga, industri, dan instansi.
“Penyesuaian tarif dasar air minum merupakan langkah yang harus kita ambil untuk menjaga keberlangsungan usaha perusahaan. Tarif dasar kita juga yang terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di NTB,” kata Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, Jumat (10/7).
Dijelaskan, tarif untuk pelanggan kelompok I atau pelanggan sosial umum dan khusus naik dari Rp2.160 menjadi Rp2.800 per meter kubik. Sementara, pelanggan rumah tangga atau kelompok II naik dari Rp2.830 menjadi Rp3.800 per meter kubik.
“Kalau untuk pelanggan kelompok III yang meliputi niaga, industri, dan instansi pemerintah disesuaikan dari Rp3.225 menjadi rata-rata Rp4.367 per meter kubik,” ucapnya.
Sebelum penyesuaian tarif tersebut diberlakukan lanjutnya, pemerintah telah melakukan kajian mendalam,termasuk juga menyusun regulasi yang mengacu ke aturan yang berlaku,sehingga dalam pelaksanaan tidak menimbulkan persoalan.
Orang nomor satu di Kabupaten Sumbawa tidak membantah bahwa banyak masyarakat yang mempertanyakan kebijakan tersebut, di tengah kualitas layanan yang belum sepenuhnya memuaskan. Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif itu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.
“Pertanyaan paling krusial dari masyarakat adalah bagaimana tarif dinaikkan sementara kualitas layanan belum memuaskan, bahkan ada yang mengatakan perbaiki kualitas dulu baru naikkan tarif. Namun, bagaimana kita mau memperbaiki kualitas sementara kemampuan keuangan perusahaan terbatas,” terangnya.
Dikatakan Bupati, selama 12 tahun terakhir Perumdam Batulanteh belum pernah melakukan penyesuaian tarif di tengah komponen biaya operasional meningkat. Biaya itu meliputi kebutuhan pegawai, listrik, bahan bakar minyak, bahan kimia, pemeliharaan jaringan, pengadaan air baku, hingga biaya administrasi dan pelayanan pelanggan.
Untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, pemerintah selalu mengalokasikan subsidi Rp1 miliar setiap tahun melalui APBD. Dukungan anggaran tersebut, diberikan agar Perumdam Batulanteh tetap mampu melayani masyarakat sekaligus bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyesuaian dilakukan untuk menjaga layanan hak dasar masyarakat atas air bersih sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan di masa mendatang,” tambahnya.
Ia menegaskan penyesuaian tarif harus dibarengi dengan komitmen memperbaiki kualitas pelayanan air bersih ke masyarakat. Penyesuaian tarif ini nantinya akan diarahkan merehabilitasi jaringan dan penggantian pipa-pipa kritis yang telah berusia lebih dari 40 tahun.
“Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kontinuitas distribusi air, mempercepat transformasi menuju layanan profesional dan berbasis digital. Termasuk menambah debit air serta mewujudkan target pelayanan air bersih 24 jam dengan tekanan lebih stabil,” demikian kata Bupati. (ils)

