Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa menargetkan kasus stunting di tahun 2026 berada di angka 22,73 persen dari tahun sebelumnya di angka 29,87 persen. Angka stunting ditargetkan menyasar di tujuh kecamatan.
“Jika kita kalkulasikan dari 100 kelahiran balita, itu ada 29-30 mengalami stunting. Kami menargetkan penurunan kasus itu di angka 7 persen di tahun 2026 dengan fokus utama berada di 7 desa,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, kepada Suara NTB, pekan kemarin.
Ia melanjutkan, tujuh desa tersebut yakni Desa Pungkit dan Penyaring di Kecamatan Moyo Utara, Desa Emang Lestari dan Padasuka Kecamatan Lunyuk. Kelurahan Brang Biji dan Uma Sima di Kecamatan Sumbawa, Desa Labuhan Haji Kecamatan labuhan Badas, Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh.
“Di kecamatan Labangka berada di desa Sukamulya dan Desa Labangka, Kecamatan Tarano berada di desa Labuhan Jambu,” ucapnya.
Selain lokus kecamatan ada sekitar 16.299 keluarga dengan kategori KRS yang tersebar di beberapa lokus stunting yang turut menjadi atensi. KRS ini dianggap rentan karena mereka memiliki ibu hamil, menyusui, dan balita calon pengantin.
“KRS inilah yang akan kita intervensi jangan sampai muncul kasus stunting baru. Makanya kita sudah menyiapkan program khusus dan kerja konvergensi dalam penanganan kasus tersebut,” ujarnya.
Pemerintah juga sudah membentuk tim terpadu yang terdiri dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),untuk mengintervensi masalah stunting. Selain itu, intervensi dari beberapa pihak eksternal atau pihak swasta juga akan dilibatkan dalam penanganan dan pencegahan terhadap kasus tersebut.
“Kami juga memiliki program khusus yakni Genting (Gerakan orang tua asuh cegah stunting) dan kami akan terus mendorong para tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama menangani stunting,” ucapnya.
Sarip menyebutkan, ada beberapa faktor utama munculnya kasus stunting pertama yakni asupan gizi 1000 hari awal kehidupan anak-anak yang tidak maksimal. Selain itu, banyaknya kasus stunting terjadi karena pernikahan anak dibawah umur serta persoalan lingkungan termasuk air, udara, dan tanah.
“Air bersih yang tidak memadai, lingkungan yang kotor juga akan berpotensi menimbulkan stunting. Karena dari lingkungan kotor, balita akan mudah terserang penyakit,” jelasnya.
Dia mencontohkan di salah satu lokasi di kelurahan Uma Sima, banyak ditemukan rumah yang tidak layak huni. Persoalan ini juga sudah dilaporkan ke tim untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Hanya saja hasil pengecekan terhadap data mereka, tanahnya bersifat sewa sehingga rumahnya tidak bisa diintervensi.
“Penanganan masalah stunting ini cukup kompleks, karena kita tidak hanya melihat kecukupan gizi saja melainkan dari segi lingkungan dan rumah juga menjadi perhatian,” tukasnya. (ils)

