BerandaNTBLOMBOK TIMURDikbud Lotim Tegaskan MPLS Bukan Ajang Perpeloncoan, Tekankan Sekolah Ramah Anak

Dikbud Lotim Tegaskan MPLS Bukan Ajang Perpeloncoan, Tekankan Sekolah Ramah Anak

Selong (Suara NTB) – Memasuki Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Samsul Wandi, mengingatkan seluruh sekolah agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak disalahgunakan sebagai ajang perpeloncoan atau pembebanan bagi siswa baru.

Samsul Wandi menegaskan bahwa MPLS pada prinsipnya adalah momen untuk membuat siswa merasa nyaman dengan lingkungan barunya, bukan ajang pencarian atribut atau hal-hal aneh yang memberatkan orang tua. “Nah, ini sudah kita ingatkan sekolah-sekolah,” ujarnya, saat diwawancara Suara NTB.

Pihaknya telah memberikan rambu-rambu pelaksanaan sesuai arahan dari pusat, bahwa MPLS harus diisi dengan kegiatan yang mendidik dan memperkenalkan lingkungan sekolah, bukan hal-hal yang tidak bermanfaat.

“Di situ tuh bukan lagi ajang perpeloncoan, tetapi ajang untuk betul-betul membuat anak merasa nyaman, menerima ruangan baru, tempat baru, lingkungan baru buat di sekolah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan kesadaran lingkungan dan kesadaran berbineka, agar perbedaan yang ada tidak menjadi pemicu masalah.

Terkait durasi, Samsul menyebutkan MPLS berlangsung kurang lebih satu minggu. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak memberatkan siswa dengan berbagai atribut atau tugas yang menyulitkan.

“Itu juga kita ingatkan juga jangan sampai dia meminta anak-anak mencari hal yang aneh-aneh lah, yang susah dan memberatkan orang tua, karena saya kira itu tidak ada maknanya ya,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa esensi MPLS adalah pada konten yang mendidik, yaitu memperkenalkan lingkungan sekolah dan membentuk sikap positif siswa, sehingga tercipta sekolah yang ramah anak.

“Kita lebih menekankan kepada kontennya lah, yang mendidik lah, gitu, ya, konten yang memperkenalkan lingkungan sekolah, ya, bukan hal-hal aneh,” pungkasnya.

Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang menekankan prinsip MPLS Ramah, aman, inklusif, edukatif, dan bebas perpeloncoan. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO