Selong (Suara NTB) – Selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau dulu dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027, stigma masyarakat terhadap sekolah favorit masih menjadi tantangan tersendiri. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur kembali menegaskan saat ini sudah tidak ada lagi istilah sekolah unggulan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Dikbud Lombok Timur, Samsul Wajdi kepada Suara NTB via panggilan telepon Jumat (10/7/2026) mengungkapkan bahwa meskipun secara aturan tidak ada lagi istilah sekolah unggulan, namun persepsi di masyarakat masih melekat kuat.
“Memang sekolah unggulan dan dianggap favorit itu masih menjadi buruan. Klaim sekolah favorit memang masih ada, Tapi alhamdulillah, dengan adanya sistem kuota dan zonasi itu agak terurai.” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat masih berbondong-bondong mendaftarkan anak ke sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit. Salah satu contohnya adalah SMPN 1 yang setiap tahun selalu kebanjiran pendaftar. Padahal, kata Samsul, prestasi tidak lagi hanya didominasi oleh sekolah-sekolah yang selama ini menjadi incaran.
“Kalau dilihat, di Peringgabaya misalnya, kalau dibilang SMP satu, tunggulah, nggak juga. Justru yang sekarang di olimpiade tingkat provinsi yang lulus itu SMP 4. Saya sudah sampaikan pada masyarakat, tapi ya itu masyarakat kita, pokoknya SMP satu begini-begini alasannya, itu kadang-kadang kendala kita,” jelasnya.
Untuk mengurai ketimpangan ini, Dikbud Lotim telah menyiapkan sejumlah langkah. Samsul menyebutkan, peningkatan kualitas mutu pendidikan di semua sekolah menjadi prioritas utama. Selain itu, integritas dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru juga harus dijaga bersama.
“Ketika kuota sudah ditetapkan, tidak ada lagi upaya-upaya untuk melawan itu. Sekarang sudah tidak ada lagi istilah sekolah unggulan. Memang sudah tidak ada, cuma di persepsi masyarakat itu masih melabeli,” tegasnya.
Samsul juga menyoroti permasalahan data angka partisipasi sekolah (APS) di Lombok Timur yang mencapai angka 20.000 lebih. Menurutnya, angka tersebut tidak mencerminkan kondisi riil karena terjadi karena data yang tidak diperbarui.
“Anak yang seharusnya sudah SMA masih tercatat SMP, sehingga dianggap lulus tidak melanjutkan. Itu berimplikasi terhadap angka APS kita yang 20.000, dan saya nggak yakin kalau mau timbul sampai 20.000,” ungkapnya.
Terkait kuota dan rombongan belajar (rombel), Samsul memberikan peringatan tegas kepada seluruh sekolah. Ia meminta agar sekolah mematuhi ketentuan kuota yang telah ditetapkan.
“Misalnya dia sudah diberikan 6 ruang dengan isi 32, jangan sampai melebihi. Karena kalau melebihi, konsekuensinya anak itu tidak tercatat secara sistem,” jelasnya.
Ia juga mewanti-wanti sekolah agar tidak nekat menambah rombel tanpa izin. “Kami wanti-wanti sekolah jangan sampai coba-coba keluar dari itu. Kecuali ada masalah, silakan komunikasikan dengan kami. Kalau ada izin, kami berikan dengan alasan yang jelas, tidak sembarangan juga sekolah menambah rombel,” ujarnya.
Sampai saat ini, pihak Dikbud Lotim masih terus mengumpulkan data calon siswa baru melalui Panitia Penerimaan Siswa Baru (PBSB). Laporan menyeluruh akan dirilis setelah semua data terkumpul. (rus)

