Selong (Suara NTB) – Nasib Rumah Sakit Lombok Hospital di Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur (Lotim) akhirnya menemukan titik terang. Fasilitas kesehatan yang dibangun oleh donatur asal Belanda, Vlok Foundation, resmi diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Penyerahan ini dilakukan karena Yayasan Dewan Masyarakat Sehat (DMS) selaku pengelola tak lagi mampu mengoperasikan rumah sakit tersebut. Salah satu kendala utama yang dibawa dalam proses serah terima ini adalah masih adanya utang sebesar Rp8 miliar.
Ketua Yayasan DMS, Dedi Supriadi, memaparkan bahwa utang Rp8 miliar tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kebutuhan operasional dan pengadaan fasilitas. Rinciannya meliputi pengadaan alat kesehatan (alkes), penembokan, pembangunan taman, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga pengadaan AC di lingkungan rumah sakit.
“Utang ini adalah piutang untuk kebutuhan medis dan non-medis. Kami berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikannya. Nilai pastinya nanti tergantung pada penilaian (upraisel) dari Pemda,” ujar Dedi menjawab Suara NTB, Senin (13/7/2026).
Bangunan Lombok Hospital sendiri didirikan pada tahun 2019 dengan dana pembangunan sekitar Rp5 miliar yang bersumber dari Vlok Foundation. Rumah sakit ini berdiri di atas lahan milik Pemda seluas 75 are. Namun, operasionalnya terhenti setelah donatur utama dari Vlok Foundation meninggal dunia, sehingga yayasan tidak lagi mendapat suntikan dana dari Belanda.
“Vlok Foundation sudah menyerah dan tidak sanggup lagi membantu karena Lombok dianggap terlalu jauh. Kami memilih menghibahkan aset ini ke Pemda agar bangunan tetap bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Dedi.
Sejalan dengan penyerahan aset, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur perubahan status dan fungsi fasilitas tersebut. Sesuai aturan itu, Lombok Hospital secara resmi berubah nama dan akan difungsikan kembali sebagai fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat. “Itu akan jadi Puskesmas Apitaik,” imbuhnya.
Dedi Supriadi juga menjelaskan bahwa tenaga medis yang selama ini bertugas di Lombok Hospital berstatus sebagai relawan kesehatan, bukan karyawan tetap. Hal ini membedakannya dengan rumah sakit komersial pada umumnya yang memberikan gaji kepada pegawainya.
“Ada sekitar 25 orang relawan kesehatan. Semua sudah berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sehingga tidak menjadi masalah dalam proses transisi ini,” pungkas Dedi.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, sebelumnya telah meninjau langsung bangunan yang sudah vakum selama dua tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa aset ini tidak akan dibiarkan terbengkalai dan akan dioptimalkan.
“Kondisinya memang sangat menyayangkan. Sayang sekali kalau sampai tidak kita berdayakan untuk kepentingan publik,” ujar Bupati.
Untuk tahap awal, bangunan eks rumah sakit ini akan difungsikan sebagai Puskesmas Skala Besar (Puskesmas Besar) yang akan melayani masyarakat di lima desa sekitar, yakni Desa Batik Papan, Telaga Waru, Apitaik, Teko, dan Anggaraksa. Ke depannya, layanan ini akan terintegrasi dengan Puskesmas Apitaik.
Dengan status Puskesmas, Pemkab Lotim akan menambah kapasitas ruang inap yang saat ini baru tersedia dua ruangan. Bupati menyebutkan bahwa peningkatan status menjadi Rumah Sakit Tipe D tetap terbuka di masa depan, seiring dengan penambahan fasilitas secara bertahap.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Lotim, Zaidar Rohman ketika ditanya soal kesiapan Pemda untuk membayar Rp8 miliar dari pengalihan tersebut mengatakan belum ada perencanaan dari pemerintah. Sejauh ini baru rencana perubahan status Lombok Hospital menjadi puskemas yang sudah dilakukan dan Bupati sudah berkunjung ke lokasi beberapa waktu lalu. (rus)

