Mataram (Suara NTB) – Nama Gubernur NTB periode 2008-2018, TGB. M. Zainul Majdi disebut saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) kasus dugaan pembakaran santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Lombok Tengah yang diselenggarakan di ruang Komisi III DPR RI pada Senin, 13 Juli 2026.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyampaikan terkait kultur di NTB khususnya organisasi Nahdlatul Wathan (NW) yang disebut sangat berhasil menjadikan TGB sebagai Gubernur.
Dia menambahkan, anggota NW sangat loyal terhadap guru-gurunya. Tetapi, tingginya loyalitas ini dinilai menjadi salah satu faktor adanya pembiaran saat terjadi kekerasan di lingkungan Ponpes.
Menanggapi hal statemen anggota Komisi III DPR RI ini, TGB. M. Zainul Majdi langsung memberikan klarifikasi. Melalui media sosialnya, TGB menjelaskan organisasi yang dipimpinnya tidak sama dengan organisasi tempat kasus dugaan pembakaran santri itu terjadi. Pihaknya memimpin Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), meski sama-sama NW, kedua organisasi memiliki perbedaan struktur organisasi.
“Ponpes tempat terjadinya kasus penganiayaan tersebut tidak berada di bawah naungan organisasi yang saya pimpin, yaitu NWDI. Namun, berada di bawah naungan organisasi lain,” ujarnya melalui akun resminya pada Selasa, 14 Juli 2026.
Meski bukan berada pada organisasi yang sama, mantan Gubernur NTB itu meminta kasus ini tidak bisa dijadikan alasan untuk memojokkan organisasi tertentu. Ketua Pengurus Besar (PB) NWDI NTB itu menegaskan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Silakan usut tuntas pidananya. Hukum siapapun yang bersalah. Tapi jangan bawa-bawa organisasi tertentu. Apalagi organisasi itu telah banyak berjasa dalam meraih kemerdekaan dan mencerdaskan bangsa,” tegasnya.
Dia bahkan meminta APH untuk segera menuntaskan kasus dugaan pembakaran ini guna tidak adanya spekulasi liar yang beredar di kalangan masyarakat yang berdampak menimbulkan fitnah.
“Mari kita bekerja sama agar pesantren-pesantren kita tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman untuk semua santri,” katanya.
Di akhir videonya, TGB mengucapkan terima kasih atas kritik masyarakat terhadap Ponpes. Kritik itu, katanya lahir karena peduli dan cinta. Kritikan itu akan menjadi bahan evaluasinya untuk terus memperbaiki segala kekurangan yang ada di Ponpes.
“Memastikan semua santri mendapat perlindungan, lahir dan batin,” pungkasnya.

Sekretaris Eksekutif PB NWDI, H. Abdul Fattah didampingi Ketua Lajnah dan Konsultasi PB NWDI NTB, H. Ashari menambahkan, NWDI dan NW merupakan dua organisasi berbeda. Hal ini berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor: AHU-0003728.AH.01.07.TAHUN 2021. Nahdlatul Wathan (NW) dan NWDI merupakan dua organisasi kemasyarakatan yang berbeda. Dua organisasi tersebut berdiri secara independen dengan kepengurusan, tata kelola, serta tanggung jawab organisasi masing-masing sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Oleh karena itu, kedua ormas tersebut memiliki lembaga pendidikan, pondok pesantren yang berbeda, maupun amal usaha yang sesuai dengan ketentuan dan administrasi organisasinya masing-masing,” ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya informasi yang menyebut Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy NW berafiliasi dengan Organisasi NW di bawah kepemimpinan TGB adalah tidak benar.
NWDI, sambungnya menghormati dan mendukung proses hukum yang berkeadilan selaku ormas yang menjunjung tinggi nilai keadilan. Ia mengaku pihaknya menegaskan sikap untuk menghormati asas praduga tidak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum NWDI dan mendukung agar seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, obiektif transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Sehingga seluruh fakta dapat diungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi maupun penggiringan opini publik,” katanya.
Menurutnya, NWDI adalah ormas yang memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung penyelenggaraan Pendidikan di madrasah/sekolah yang berada di lingkup pondok pesantren khususnya yang bermartabat, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan (bullying) maupun bentuk kekerasan lainnya. (era)

