Praya (Suara NTB) – Penyidik Polsek Kawasan Mandalika mulai menyelidikan kasus dugaan penganiaayaan dialami salah seorang sopir taksi saat menjembut tamu salah satu hotel di kawasan The Mandalika, akhir pekan kemarin. Penyelidikan digelar setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak korban pasca-kejadian.
“Kasusnya sedang kami tangani,” aku Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Ketut Artana, saat dikonfirmasi Suara NTB, Selasa (14/7/2026).
Kasus dugaan penganiayan sendiri berlangsung pada Minggu (12/7) sore kemarin sekitar pukul 16.15 Wita. Kala itu korban atas Ridwan, sopir taksi Blue Bird mendapat order menjemput tamu di salah satu hotel di kawasan The Mandalika.
Tamu itu sendiri membuat pesanan melalui aplikasi resmi layanan taksi tersebut. Sesuai order yang masuk korban lantas menunggu penumpang di area lobi hotel. Saat menunggu penumpang, korban didatangi sesorang yang kemudian mengetuk pintu mobil korban dan meminta korban memindahkan mobilnya di luar area hotel.
Karena penumpang yang mau dijemput belum juga keluar oleh petugas keamanan hotel, korban diminta memakirkan kendaraan di area parker hotel. Setelah itu korban keluar dari kawasan hotel. Begitu keluar dari kawasan hotel tiba-tiba korban mendapat tindakan kekerasan.
Di mana wajar korban sempat kena pukulan benda keras (kayu). Hingga menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah. Pasca kejadian korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.
Pihak korban menduga aksi kekerasan muncul dikarenakan ada kaitannya dengan aktiVitas penjemputan tamu hotel yang dilakukannya. Namun ia menegaskan kalau pihaknya menjembut tamu karena memang ada permintaan melalui aplikasi perusahaan yang mau tidak mau harus dilayani. Karena sudah ada order sebelumnya.
Terkait motif dugaan penganiayaan tersebut, Kapolsek Kawasan Mandalika mengaku juga sedang didalami. “Jadi nanti akan kita dalami,” sebutnya seraya menambahkan, terkait adanya kesepAkatan antara pengelola travel di kawasan The Mandalika juga akan pelajari. Sekaligus sebagai langka antisipasi ke depannya. Supaya kasus serupa tidak terulang kembali. (kir)

