BerandaNTBLOMBOK TENGAHTerkendala Anggaran Pemeliharaan, Ratusan PJU Jalur Bypass BIL-Mandalika Mati

Terkendala Anggaran Pemeliharaan, Ratusan PJU Jalur Bypass BIL-Mandalika Mati

Praya (Suara NTB) – Sebanyak 289 lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di 189 titik di sepanjang jalur bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) hingga bundaran Songgong Kawasan The Mandalika, sampai saat ini masih mati atau tidak berfungsi. Ketiadaan anggaran pemeliharaan membuat proses normalisasi PJU-PJU tersebut hingga saat ini belum bisa dilakukan.

Di satu sisi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) sejauh ini juga belum bisa intervensi. Selain kendala minimnya anggaran yang dimiliki daerah, status PJU-PJU tersebut sampai saat ini juga masih menjadi aset pemerintah pusat.

“Statusnya masih menjadi asset pemerintah pusat, dalam hal ini masih di bawah kewenangan BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional)-Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum),” sebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Loteng Hj. Baiq Sri Damayanti W., saat ditemui Suara NTB di gedung DPRD Loteng, Selasa (14/7/2026).

Tidak berfungsinya ratusan PJU tersebut diduga akibat aksi pencurian kabel serta panel box listrik yang ada di jalur by pass tersebut. Karena setelah diperiksa, kondisi panel box dari PJU-PJU tersebut hampir kosong. Mulai dari meter listrik, MCU hingga kabel banyak yang sudah hilang.

Dengan BPJN sendiri pihaknya sudah berkomunikasi terkait penanganan PJU yang mati tersebut. Tetapi pihak BPJN mengaku tidak punya anggaran pemeliharaan di tahun ini. Sehingga sampai saat ini mereka belum bisa melakukan perbaikan. “BPJN hanya punya anggaran untuk pembangunan jalan dan PJU baru. Kalau untuk anggaran pemeliharaan PJU, mereka tidak punya,” sebutnya.

Hal itu yang membuat proses serah terima pengelolaan PJU-PJU tersebut sampai saat ini belum bisa dilakukan. Di mana awalnya BPJN berencana akan menyerahterimakan asset berupa PJU tersebut ke BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat – Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Perhubungan). Tetapi sampai saat ini belum bisa dilakukan, lantaran kondisi PJU-nya banyak yang mati.

“Sebelum MotoGP tahun 2025 lalu, BPJN sudah pernah melakukan perbaikan terhadap PJU yang mati tersebut. Namun belum sempat diserahterimakan, PJU-nya kembali banyak yang mati. Karena itu tadi kasus pencurian kabel dan panel listrik,” ujarnya.

Hasil koordinasi terakhir, pihak BPJN berencana akan menghibahkan aset PJU tersebut ke Pemkab Loteng. Harapanya, untuk pemeliharaanya bisa ditangani oleh pemerintah daerah. “Tapi kami minta proses serah terimanya dilakukan tahun depan. Supaya tahun ini anggaran pemeliharaannya bisa diusulkan,” imbuhnya.

Kalau hibah dilakukan tahun ini, pihaknya khawatir normalisasi PJU-PJU yang mati tersebut tidak bisa dilakukan. Mengingat, untuk tahun ini anggaran pemeliharan PJU sudah dialokasikn ke wilayah lainya. Jadikan percuma kalau dihibahkan, tetapi tidak bisa dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah.

“Kenapa proses hibahnya tahun depan, harapan kita tahun ini normalisasi PJU yang mati tersebut bisa dilakukan oleh BPJN. Jadi ketika proses hibah nanti, kondisi PJU-nya sudah normal. Sembari kita tetap menyiapkan anggaran pemeliharaanya juga,” terang Baiq Damayanti. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO