BerandaNTBKOTA MATARAMKelurahan Monjok Timur Minta Pemilik Kos Sediakan “Tempah Dedoro”

Kelurahan Monjok Timur Minta Pemilik Kos Sediakan “Tempah Dedoro”

PEMERINTAH Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah dengan melibatkan pemilik rumah kos. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mendorong setiap rumah kos menyediakan “Tempah Dedoro”, yakni wadah penampungan sampah, secara mandiri.

Lurah Monjok Timur, Sumanto, mengatakan keberadaan rumah kos di wilayahnya terus bertambah, terutama di Lingkungan Karang Sibetan, Gubuk Batu, dan Mambe. Kondisi tersebut turut meningkatkan volume sampah yang dihasilkan setiap hari.

“Kami meminta para pemilik kos untuk membuat Tempah Dedoro sendiri di area kosnya,” ujarnya, Jumat (17/7).

Ia menyebutkan, di Lingkungan Karang Sibetan saja, terdapat sekitar 20 rumah kos yang masih aktif beroperasi. Dengan banyaknya penghuni kos, kontribusi terhadap timbulan sampah dinilai cukup besar sehingga memerlukan penanganan yang lebih sistematis.

Karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi sekaligus mengimbau para pemilik rumah kos agar berpartisipasi dalam pengelolaan sampah dengan menyediakan Tempah Dedoro di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, penyediaan wadah penampungan sampah secara mandiri di lingkungan rumah kos merupakan solusi jangka panjang yang efektif. Dengan adanya fasilitas tersebut, proses pemilahan sampah, khususnya sampah organik, dapat dilakukan sejak dari sumbernya sebelum diangkut ke tempat penampungan sementara.

“Ini menjadi solusi untuk meminimalisir sampah yang langsung dibuang ke TPS Mobile,” katanya.

Sumanto menjelaskan, Pemerintah Kelurahan Monjok Timur selama ini juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengelolaan sampah di tingkat lingkungan. Melalui anggaran tersebut, setiap lingkungan difasilitasi pembangunan dua unit Tempah Dedoro.

Dengan jumlah enam lingkungan di Kelurahan Monjok Timur, hingga kini telah terealisasi sebanyak 12 titik Tempah Dedoro yang dibiayai pemerintah.

Namun, dengan keterbatasan anggaran, yakni sekitar Rp500 ribu untuk setiap unit, lanjutnya, membuat pemerintah kelurahan tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan sarana penampungan sampah. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dan pemilik rumah kos dinilai sangat diperlukan.

Di luar 12 unit yang dibangun melalui anggaran pemerintah, saat ini telah berdiri sekitar dua hingga tiga unit tambahan yang dibangun secara swadaya dan gotong royong oleh warga, termasuk beberapa pemilik rumah kos yang memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Melalui edukasi yang menyasar para pemilik rumah kos tersebut, Sumanto berharap kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya semakin meningkat. Dengan demikian, Kelurahan Monjok Timur diharapkan dapat menjadi kawasan yang lebih bersih, tertib, dan mampu mengurangi timbulan sampah sejak dari hulu. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO