BerandaNTBSUMBAWA BARATGratiskan Pengurusan Izin Pengiriman Ternak dan Jagal

Gratiskan Pengurusan Izin Pengiriman Ternak dan Jagal

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, khususnya para peternak dan pelaku usaha di sektor peternakan. Layanan satu pintu ini, pengurusan surat izin pengiriman ternak dan surat izin jagal kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, transparan, serta tanpa dipungut biaya.

Sekretaris DPMPTSP KSB, Mujiburrahman mengatakan, kemudahan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Urus izin kirim ternak maupun buat surat izin jagal sudah tidak dipungut biaya lagi. Terus kami pastikan juga pelayanannya cepat, mudah, dan transparan agar masyarakat semakin terbantu dalam mengurus legalitas usahanya,” terangnya, Rabu (22/7).

Menurut Mujib, surat izin pengiriman ternak menjadi dokumen penting bagi peternak maupun pelaku usaha yang melakukan distribusi hewan ternak ke luar daerah. Dengan proses perizinan yang lebih sederhana, diharapkan aktivitas perdagangan ternak dapat berjalan lancar dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, DPMPTSP juga mempermudah pengurusan surat izin jagal bagi pelaku usaha pemotongan hewan. Legalitas tersebut, kata Mujib, penting untuk memastikan usaha dijalankan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.

Ia menuturkan, kemudahan layanan perizinan yang dijalankan DPMPTSP itu sejalan dengan komitmen Pemerintah KSB melalui program Kartu KSB Maju dalam mendorong tumbuhnya ekosistem usaha lokal yang lebih mandiri dan berdaya saing.

“Melalui kemudahan pelayanan ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang mengurus izin usahanya. Legalitas menjadi modal penting agar usaha dapat berkembang, naik kelas, dan memiliki daya saing yang lebih baik,” ujar mantan Kabag Umum Setda KSB ini.

Mujib mengajak para peternak dan pelaku usaha pemotongan hewan untuk memanfaatkan layanan perizinan yang telah disediakan Pemerintah KSB itu. ‘Dan kami pastikan pelayanan cepat, transparan, dan gratis,” janjinya.(bug)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO