BerandaNTBLOMBOK BARATKPK Geledah Delapan Titik di Lombok Barat dan Mataram Selama Dua Hari

KPK Geledah Delapan Titik di Lombok Barat dan Mataram Selama Dua Hari

Giri Menang (Suara NTB) – Tim KPK hingga saat ini masih melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Lombok Barat (Lobar) dan Mataram. Penggeledahan sebagai tindak lanjut proses penyidikan dengan ditetapkannya tiga tersangka masing-masing Bupati nonaktif Lobar Lalu Ahmad Zaini, Dirut PTAM Giri Menang Sudirman, dan Dirut PT Dirut PT MSI, Alvonsus Gani dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pada Kamis (23/7/2026), tim KPK mengawali penggeledahan lima titik di wilayah Lombok Barat. Penggeledahan pertama kali dilakukan tim KPK di kantor Bupati Lobar pada Kamis (23/7/2026). Tim KPK menggeledah ruang kerja Bupati, Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan ruang kerja Pj Sekda.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan hampir empat jam itu, tim KPK membawa sejumlah koper diduga berisi dokumen. Setelah menggeledah Kantor Bupati, tim kemudian melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas PUPRPKP dan Rumah Dinas Bupati Lombok Barat. Penggeledahan dilakukan selama hampir empat jam, hingga malam pukul 20.00 Wita. Dari penggeledahan di lokasi ini, tim KPK membawa beberapa koper dan kotak atau kardus berisi dokumen.

Selain membawa sejumlah koper, pihak KPK juga menyegel dua kendaraan di rumah dinas bupati. Dua kendaraan ini diketahui merk HRV dan Chevrolet. Diketahui, kendaraan ini atas nama istri LAZ dan kerabatnya. Dari informasi diperoleh di lapangan, kendaraan ini akan dibawa hari Senin nanti.

KPK Geledah Rumah Pribadi LAZ

Tak sampai di situ, tim KPK kemudian berangkat ke rumah pribadi LAZ di BTN Blencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari. Tim KPK menggeledah dua rumah milik LAZ yang ada di perumahan tersebut. Penggeledahan disaksikan oleh pihak Kepala Desa dan Kepala Dusung setempat.

Keesokan harinya, pada Jumat (24/7/2026), tim KPK melanjutkan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Masing-masing di rumah pribadi Kadis PUPRPKP Lobar di perumahan Jogot Madani, Desa Bagik Polak Labuapi. Hampir tiga jam menggeledah rumah pribadi Kadis PUPRPKP, tim KPK tampak membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen.

Selain itu, tim KPK juga menggeledah sebuah rumah di perumahan Mavilla Rengganis, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat (Lobar). Belum dapat dipastikan siapa pemilik rumah itu, tetapi rumah yang disegel KPK itu diduga kuat terafiliasi dengan perkara korupsi di lingkup Pemkab Lombok Barat yang diduga terkait erat dengan indikasi kasus tindak korupsi Bupati Lobar nonaktif. Dari rumah itu, tim KPK membawa tiga koper yang belum diketuai pasti isinya.

Setelah dari rumah Kadis PUPRPKP dan rumah misterius yang belum diketahui pemilik itu, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor PTAM Giri Menang. Penggeledahan di kantor PTAM Giri Menang yang beralamat di Jalan Pendidikan nomor 39 Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram baru selesai sekitar pukul 20.00 Wita lebih.

Menurut informasi, penggeledahan berlanjut ke rumah Dirut PT AMGM Giri Menang dan kantor DKK di wilayah Jempong, Kota Mataram. Diketahui, kantor PT DKK sendiri telah disegel oleh tim KPK. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO