BerandaNTBKetika Kebudayaan Menjadi Fondasi Pembangunan: Paradigma Baru NTB Menuju Makmur Mendunia

Ketika Kebudayaan Menjadi Fondasi Pembangunan: Paradigma Baru NTB Menuju Makmur Mendunia

Oleh: Muhamad Ihwan

Di banyak daerah, kebudayaan masih kerap dipahami sebagai urusan pelestarian semata. Ia identik dengan festival tahunan, pementasan seni, museum yang sunyi, atau upacara adat yang hadir pada momentum tertentu. Namun, di Nusa Tenggara Barat (NTB), sebuah gagasan baru sedang dirumuskan: menjadikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan daerah.

Gagasan itu mengemuka dalam rapat strategis yang dipimpin Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, bersama Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan seluruh jajaran Dinas Kebudayaan Provinsi NTB. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala UPT Museum Negeri NTB, Kepala UPT Taman Budaya, serta para pejabat fungsional.

Rapat tersebut bukan sekadar membahas program kerja tahunan. Yang sedang dibangun adalah perubahan paradigma. Menggeser kebudayaan dari sektor yang selama ini dipandang sebagai “beban belanja” menjadi sektor strategis yang mampu menciptakan nilai ekonomi, memperkuat identitas, membangun karakter masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal mengawali diskusi dengan sebuah pertanyaan sederhana namun mendasar. Apa yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang?
Pertanyaan itu menjadi titik tolak bahwa pembangunan kebudayaan tidak cukup hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga harus melahirkan warisan baru yang relevan dengan perkembangan zaman.

Paradigma tersebut sesungguhnya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan bangsa. Kebudayaan dipandang bukan hanya sebagai memori masa lalu, melainkan modal pembangunan yang harus terus dikembangkan.

Salah satu gagasan yang paling menarik dalam rapat itu adalah perubahan cara pandang terhadap museum. Selama ini museum identik dengan bangunan yang menyimpan benda-benda bersejarah. Gubernur menginginkan museum dikembangkan menjadi ruang pengalaman (experience economy), tempat masyarakat tidak hanya melihat koleksi, tetapi mengalami langsung cerita, suasana, dan nilai yang terkandung di dalamnya.

Karena itu, konsep pengembangan museum diarahkan menuju theme park budaya, living museum, hingga kawasan sejarah yang hidup. Museum tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pariwisata, pendidikan, dan ekonomi kreatif.

Kota Tua Ampenan menjadi salah satu contoh yang mendapat perhatian khusus. Kawasan yang pernah menjadi pintu perdagangan penting di kawasan timur Indonesia ini diproyeksikan sebagai kawasan warisan budaya bertaraf internasional. Gubernur membayangkan sebuah kawasan yang ramah pejalan kaki, bangunan-bangunan bersejarah tetap terjaga, aktivitas ekonomi tumbuh, dan masyarakat memperoleh manfaat langsung dari pelestarian kawasan tersebut.

Konsep ini tidak berhenti pada pelestarian bangunan. Kawasan tersebut diharapkan menjadi ruang publik yang hidup, tempat sejarah dipertemukan dengan ekonomi kreatif, seni pertunjukan, kuliner, dan berbagai aktivitas budaya yang memberi pengalaman kepada pengunjung.

Gagasan serupa juga diarahkan pada pengembangan museum tematik, museum desa, hingga kawasan budaya yang memanfaatkan kekayaan sejarah NTB sebagai daya tarik baru. Dalam perspektif ini, museum bukan lagi ruang penyimpanan benda, melainkan ruang pembelajaran, inovasi, dan penciptaan nilai ekonomi.

Namun, pembangunan kebudayaan tidak cukup dilakukan melalui pembangunan fisik. Gubernur menekankan pentingnya membangun fondasi berbasis data. Karena itu, pendataan ulang Objek Pemajuan Kebudayaan, cagar budaya, warisan budaya tak benda, serta penguatan Tim Ahli Cagar Budaya menjadi agenda prioritas. Pendekatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengamanatkan pelindungan berbasis registrasi, kajian ilmiah, dan penetapan yang akuntabel.

Di sisi lain, rapat juga menegaskan perlunya mengubah cara kerja birokrasi. Dinas Kebudayaan tidak lagi hanya menunggu usulan dari daerah, tetapi didorong aktif menjemput bola, melakukan verifikasi lapangan, mendampingi pemerintah kabupaten/kota, serta membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat.

Perubahan paradigma juga tampak dalam upaya memperkuat ekonomi budaya. Sanggar seni dipandang bukan hanya sebagai komunitas pelestari budaya, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi kreatif yang menghasilkan produk dan jasa budaya. Karena itu, muncul gagasan agar sanggar dapat memperoleh akses terhadap program pemberdayaan UMKM, pembiayaan usaha, hingga peluang kerja sama dengan sektor pariwisata.

Bayangannya sederhana. Hotel, kawasan wisata, maupun penyelenggara kegiatan dapat menggunakan jasa penari, pemusik tradisional, atau kelompok seni yang telah memiliki sertifikasi kompetensi. Dengan demikian, pelaku budaya memperoleh kepastian pasar, sementara kualitas layanan budaya tetap terjaga.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak harus bertentangan dengan aktivitas ekonomi. Sebaliknya, ekonomi yang bertumpu pada budaya justru menjadi salah satu cara terbaik menjaga keberlanjutan tradisi.

Aspek lain yang mendapat perhatian besar adalah pendidikan kebudayaan. NTB dinilai belum memiliki lembaga pendidikan vokasi yang secara khusus menyiapkan sumber daya manusia di bidang seni dan budaya. Karena itu, Gubernur mengusulkan pembentukan SMK Seni dan Budaya sebagai embrio pusat unggulan (Center of Excellence) kebudayaan daerah.

Sekolah ini diharapkan menjadi tempat lahirnya generasi baru seniman, perajin, pelaku seni pertunjukan, hingga tenaga profesional di bidang kebudayaan. Para maestro dan pelaku budaya pun diharapkan dapat terlibat sebagai pengajar sehingga pengetahuan tradisional tidak berhenti pada satu generasi.

Yang menarik, rapat tersebut juga memperlihatkan cara pandang baru terhadap tata kelola pemerintahan. Gubernur mengingatkan agar Dinas Kebudayaan tidak hanya bergantung pada Kementerian Kebudayaan. Banyak peluang dukungan dari kementerian lain yang dapat dimanfaatkan apabila dirancang secara tepat.

Program pendidikan dapat disinergikan dengan sektor pendidikan, pengembangan kawasan dengan sektor pekerjaan umum, pelatihan SDM dengan sektor ketenagakerjaan, sementara pembangunan destinasi budaya dapat berkolaborasi dengan sektor pariwisata. Pemerintah daerah berperan sebagai orkestrator yang menghubungkan berbagai sumber daya tersebut menjadi satu gerakan pembangunan.

Dalam konteks inilah, kebudayaan dipandang sebagai urusan lintas sektor. Ia menyentuh pendidikan, ekonomi, tata ruang, investasi, pariwisata, bahkan pembangunan karakter masyarakat.

Seluruh arah kebijakan tersebut kemudian dirumuskan dalam penyusunan Haluan Pemajuan Kebudayaan NTB dan Road Map Kebudayaan NTB yang akan menjadi pedoman pembangunan kebudayaan jangka panjang. Dokumen ini diharapkan mampu menyatukan berbagai program lintas perangkat daerah sehingga kebudayaan benar-benar menjadi fondasi pembangunan.

Bagi NTB, pendekatan ini memiliki arti yang sangat strategis. Provinsi yang dikenal dengan kekayaan budaya Sasak, Samawa, Mbojo, Dompu, serta keberagaman komunitas lainnya ini memiliki modal budaya yang sangat besar. Modal tersebut tidak cukup hanya didokumentasikan, tetapi harus dihidupkan menjadi kekuatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah kompetisi antar daerah yang semakin ketat, identitas budaya justru menjadi pembeda yang tidak dapat ditiru. Daerah yang mampu mengelola kebudayaannya secara kreatif akan memiliki daya tarik yang lebih kuat, baik dalam bidang pariwisata, investasi, maupun pembangunan sumber daya manusia.

Transformasi inilah yang kini sedang mulai dibangun di NTB. Sebuah ikhtiar untuk menjadikan kebudayaan bukan sebagai cerita tentang masa lalu, tetapi sebagai jalan menuju masa depan.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan kebudayaan bukan semata-mata berapa banyak festival yang diselenggarakan atau berapa banyak bangunan yang dipugar. Keberhasilannya terletak pada kemampuan menghadirkan masyarakat yang berkarakter, ekonomi yang tumbuh melalui budaya, ruang hidup yang menghargai sejarah, serta generasi muda yang bangga terhadap identitasnya.

Di situlah makna sesungguhnya dari pembangunan kebudayaan: membangun peradaban. Dan dari sanalah cita-cita NTB Makmur Mendunia memperoleh pijakan yang paling kokoh.

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO