BerandaBIMAKouta Haji Tahun 2027, Kabupaten Bima 634 Jemaah, Dompu Mencapai 322 Jemaah

Kouta Haji Tahun 2027, Kabupaten Bima 634 Jemaah, Dompu Mencapai 322 Jemaah

Bima (Suara NTB) – Kementerian Haji dan Umrah telah mengeluarkan kuota haji masing-masing kabupaten/kota di NTB, untuk pemberangkatan tahun 2027. Kota Bima mendapatkan kuota 634 jemaah, sementara Kabupaten Dompu 322 jemaah

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima, H. Ikhwan Zulkifli, mengatakan kuota calon jamaah haji di tahun 2027 mencapai 634 jemaah. Dari total kuota tersebut, sebanyak 566 orang merupakan jemaah reguler, sedangkan 68 lainnya merupakan jemaah prioritas lanjut usia (lansia).

“Jemaah reguler 566 orang dan jemaah lansia 68 orang,” sebut Ikhawan dikonfirmasi pada, Jumat (24/7).

Pasca daftar nama pemberangkatan calon jemaah haji keluar, Ikhwan meminta seluruh calon jemaah yang masuk dalam estimasi berhak lunas diminta segera melakukan verifikasi kesediaan berangkat sekaligus pemutakhiran data. Langkah tersebut menjadi tahapan awal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.

Untuk mempercepat proses tersebut, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima telah menjadwalkan verifikasi data pada Sabtu, (25/7) hari ini, di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima.

“Verifikasi dibagi dalam tiga sesi berdasarkan wilayah kecamatan. Sesi pertama diikuti jemaah asal Sape, Lambu, dan Wawo pukul 08.00-09.30 WITA. Sesi kedua diperuntukkan bagi jemaah dari Wera, Ambalawi, dan Palibelo pukul 09.30-11.00 WITA, sedangkan sesi ketiga diikuti jemaah asal Belo dan Lambitu pada pukul 11.00_12.30 WITA,” jelasnya.

Dalam proses verifikasi, calon jemaah diminta membawa sejumlah dokumen, diantaranya bukti setoran awal BPIH, fotokopi KTP elektronik, kartu keluarga, buku nikah atau akta kelahiran maupun ijazah, pasfoto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6, stopmap folio, materai Rp10 ribu, serta nomor telepon yang aktif.

“Setelah proses verifikasi dan pemutakhiran data selesai, tahapan berikutnya adalah pemenuhan persyaratan administrasi, termasuk pelunasan Bipih,” jelasnya.

Terkait daftar calon jemaah haji cadangan, Ikhwan mengatakan hingga saat ini belum diterbitkan untuk Kabupaten Bima. Pihaknya masih menunggu penetapan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Dikatakan,bertambahnya estimasi kuota haji tahun 2027 membuka peluang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Bima untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu, calon jemaah diimbau mengikuti seluruh tahapan yang telah dijadwalkan agar proses pemberangkatan dapat berjalan sesuai ketentuan. Sementara, di Kabupaten Dompu dari 323 kuota yang diterima di tahun 2027, terdiri dari 289 orang merupakan jemaah calon haji reguler dan 34 orang merupakan jemaah lanjut usia (lansia).

Petugas Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dompu, Sudirman mengatakan, jemaah haji yang akan diberangkatkan di tahun 2027, diminta melakukan verifikasi . Verifikasi ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan jemaah untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah.

“Mereka yang tidak memanfaatkan kuota ini akan ditunda dan digantikan oleh jemaah calon haji pada urutan berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan daftar bakal calon jemaah haji lebih awal dilakukan, agar jemaah memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi persyaratan dan mempersiapkan diri. Sementara pemerintah juga dapat memaksimalkan proses penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Meski demikian, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2027 hingga kini belum ditetapkan pemerintah karena masih dalam proses pembahasan.

“Pelunasan belum ada keputusan. Jemaah yang namanya sudah keluar bisa mulai menyiapkan dana dari sekarang untuk biaya pelunasan yang akan dibayarkan pada saat masa pelunasan nanti,” kata Sudirman. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO