Giri Menang (Suara NTB) – Setelah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati nonaktif Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sejumlah pihak mendorong skema atau pola program Rp1 miliar per desa yang dilaksanakan Pemkab Lombok Barat ditinjau ulang. Skema program yang terpusat pelaksanaannya di OPD perlu dievaluasi agar diberikan kewenangan dan melibatkan desa dan masyarakat dalam pelaksanaannya.
Pasalnya, dikhawatirkan jika skema diatur OPD tidak menutup kemungkinan potensi pengaturan proyek yang ditangani KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terulang pada progam unggulan pasangan Laz-Adha ini. Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi NTB, Wiro Hamdani, S.IP., menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang terjadi di Lobar cukup menyita perhatian publik dan semestinya tidak terjadi.
Sikap PPDI sendiri mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK di Lombok Barat. “Kemudian terkait program yang pernah dijanjikan oleh paket LAZ-Adha (Bupati Lobar non-aktif dan Wabup), terlepas hari ini terjadi kasus, tentu kami (PPDI) berharap program Sejahtera dari Desa, Rp1 miliar per desa lebih cepat realisasinya,” kata Wiro, Sabtu (25/7/2026).
Pihaknya mendukung program ini tetap berlanjut, kendati terjadi kasus di Pemkab Lobar.
Namun, pihaknya menyampaikan beberapa catatan sebagai saran masukan untuk bahan evaluasi pada Wabup Umi Nurul Adha (UNA) dalam melaksanakan program ini ke depan. Pihaknya berharap agar skema atau pola program Rp1 miliar per desa yang dikemas dalam “sejahtera dari desa” perlu diubah.
“Agar skemanya jangan terpusat (di Pemkab atau OPD), karena jika itu terpusat, kami melihat ada kecenderungan dan potensi penyalahgunaan wewenang nanti,” kata Sekretaris Desa Kuripan Selatan ini.
Menurutnya, lebih baik paket yang telah disediakan Rp1 miliar per desa Rp100 juta per dusun diberikan ke desa untuk melaksanakannya. Karena di desa sendiri sudah ada skema padat karya yang mana masyarakat terlibat secara langsung, sehingga program ini menyasar ruang ekomoni masyarakat, karena warga bisa bekerja untuk mengangkat ekonominya.
Jika dalam pelaksanaan program ini oleh desa terbentur regulasi, maka pihaknya berharap agar Pemkab membuat atau mencari regulasi agar rakyat bekerja melaksanakan program Rp1 miliar per desa ini. “Toh APBD Lobar ini kan uangnya rakyat. Tapi tolong dibungkus regulasi agar tidak bermasalah di kemudian hari,” harap dia. Terlebih dengan adanya SiLPA Rp337 miliar, bisa dialokasikan untuk rakyat.
Sebaliknya ia menyampaikan kekhawatirannya jika program 1 miliar per desa ini terpusat. Sebab jika dilihat alokasi anggarannya, program Rp1 miliar per desa ini lebih besar fisik, karena usulan dari desa memang lebih banyak fisik.
Kepala Bapperida Lobar, Deny Arif Nugroho mengatakan pihaknya akan mempelajari dan mengkaji terkait masukan dari PPDI tersebut. “Kita akan pelajari dan kaji,” kata Deny.
Pihaknya akan mengawal warga yang graduasi atau keluar dari kemiskinan. Apa saja yang diperlukan warga untuk keluar dari kemiskinan itu yang dikawal Pemda.
Melalui skema ini nantinya ada upaya Pemkab memberikan bantuan keuangan ke desa. Tentu bedasarkan data hasil identifikasi masyarakat yang sudah ditentukan dari DTSEN. “Supaya terukur,” imbuhnya. (her)

