Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) menargetkan pengosongan aset PT NSL di Dermaga Labuhan Haji dapat tuntas pada tahun ini. Target ini dikejar seiring dengan masuknya investor yang berminat mengelola dermaga tersebut untuk jalur kapal cepat menuju Sumbawa.
Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Timur, Biawansyah Putra, menjelaskan bahwa proses pengosongan lahan dari aset PT NSL melibatkan Kejaksaan dan sudah masuk tahap akhir. “Limit waktunya sebelum investor masuk sudah kosong. Rencananya mungkin tahun 2027 sudah masuk untuk jalur cepat ke Sumbawa,” ujarnya kepada Suara NTB, Senin (27/7/2026).
Meski batas waktu pasti belum ditetapkan, Pemkab Lotim terus mengupayakan percepatan. Pihak PT NSL sendiri meminta proses pengosongan dilakukan secara bertahap karena membutuhkan lokasi baru untuk memindahkan kapal-kapal mereka, salah satunya mengarah ke Tanjung Benoa, Bali. “Mereka butuh izin lokasi di sana dulu baru mereka akan keluar,” tambah Biawansyah.
Namun, Pemkab Lotim menegaskan bahwa penguasaan lahan oleh PT NSL saat ini tidak memiliki dasar hukum yang sah, menyusul putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah memenangkan pemerintah daerah. “Dia menguasai lahan itu tanpa dasar. Makanya oleh jaksa disegerakan untuk keluar tahun ini,” tegas Biawansyah.
Pemkab Lotim memilih jalur mediasi untuk menghindari tindakan perusakan aset dan memastikan proses berjalan lancar. Pihaknya juga berkomitmen meminta PT NSL mengembalikan bangunan darat maupun dermaga dalam keadaan bersih sesuai perjanjian awal.
Terkait kepastian investor baru, Biawansyah menyebutkan bahwa Pemkab Lotim akan mengikat calon investor dengan perjanjian yang jelas terkait hak dan kewajiban. Namun ia mengakui jumlah pasti investor yang akan masuk hanya diketahui oleh Bupati Lombok Timur. “Kalau investor pasti kita ikat dengan perjanjian, hak dan kewajiban kita tuangkan,” pungkasnya.
Dengan rampungnya proses pengosongan, Dermaga Labuhan Haji direncanakan difungsikan sebagai jalur kapal cepat rute Lombok Timur–Sumbawa Barat, melayani penumpang sekitar 80 orang per kapal untuk memangkas waktu perjalanan. (rus)

