BerandaNTBLOMBOK TIMURLiterasi Lotim Masih Rendah, Perda dan Perpustakaan Jadi Andalan

Literasi Lotim Masih Rendah, Perda dan Perpustakaan Jadi Andalan

Selong (Suara NTB) – Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengakui bahwa tingkat literasi di Lotim masih menjadi tantangan serius, terutama di era digital yang serba instan. Hal ini disampaikannya usai menyampaikan pandangan eksekutif ketika menyampaikan penyerahan pembahasan Rancangan Perda ke gedung DPRD Lotim, Senin (27/7/2026).

Edwin menyoroti bahwa kemudahan akses teknologi justru menjadi tantangan baru. Menurutnya, budaya literasi saat ini harus berkompetisi dengan gawai atau gadget yang telah merambah hingga ke “tempat tidur” anak-anak. Ia juga menyindir fenomena penggunaan kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI) yang dinilai mulai menggeser kebiasaan membaca dan menulis manual.

“Literasi kita masih buruk, dalam artian dengan teknologi. Chat GPT sudah, semuanya sudah selesai,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa literasi tetaplah fondasi utama kemajuan daerah, sejalan dengan visi Lotim SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius dan Transparan). Edwin juga menyoroti menurunnya minat baca di kalangan generasi muda, sehingga penguatan literasi menjadi pekerjaan rumah bersama yang melibatkan orang tua, sekolah, dan lingkungan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Lotim menggiatkan program Petualangan Dunia Literasi Anak (PELITA). Perpustakaan daerah yang dinilai sudah memadai kini dijadikan pusat kegiatan literasi yang ramah anak, dengan konsep bermain sambil belajar.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lotim, H. Mugni, menargetkan keanggotaan perpustakaan mencapai 2 persen dari total penduduk (sekitar 28 ribu anggota). Upaya ini membuahkan hasil dengan jumlah kunjungan yang melampaui target, bahkan pada April 2026 telah menembus 11.000 pengunjung.

Pemerintah daerah juga sedang menggodok Raperda Sistem Perbukuan dan Pengembangan Literasi sebagai payung hukum yang mengikat. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem literasi melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Raperda tersebut telah melalui tahap harmonisasi dengan Kemenkumham NTB pada 10 Juni 2026.

“Harapannya (perda) ini bisa meningkatkan literasi kita melalui aturan. Mengikat yang di luar pemerintah dan mengikat kita,” tegas Wabup Edwin.

Ia juga menyoroti pentingnya Literasi Digital agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu menguasai informasi dan pengetahuan secara bijak. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO