Giri Menang (Suara NTB) – Sikap tegas ditunjukkan Ketua DPRD Lombok Barat (Lobar), Lalu Ivan Indaryadi, terkait penolakan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Ketua dewan tak mau kompromi dan tetap pada keputusan awal menolak membahas ulang, apalagi menyetujui Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tersebut.
Terlebih lagi terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang diduga berkaitan program kegiatan tahun 2025. Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi menegaskan keputusan bersama dengan Fraksi atas penolakan itu sudah menjadi sikap yang tidak dapat diubah. Sebab penolakan itu bentuk sikap wakil rakyat untuk kepentingan masyarakat Lobar.
“Intinya kami tidak mau kompromi, bahwa penolakan LKPJ tetap berlanjut untuk di Perkada-kan,” ungkap Ivan kepada awak media, Senin (27/7).
Pihaknya tetap berpegang pada komitmen awal tetap menolak Pertanggungjawaban APBD 2025 itu. Sebab dari beberapa catatan alasan penolakan dari lima Fraksi itu bahkan terbukti menjadi permasalahan saat ini.
Terutama terkait penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan proyek alun-alun Giri Menang Park hingga akhirnya dugaan korupsi di peroleh KPK.
“Alasan-alasan yang kami sampaikan sekarang terbukti dan terjawab dengan kejadian itu,” sindirnya.
Ia menilai komunikasi yang baik menjadi dasar menjalin hubungan harmonis antar lembaga. Kini dengan masa beralihnya tampuk pimpinan di Pemda Lobar yang dipegang Hj. Nurul Adha sebagai pelaksana kewenangan Bupati, Ivan berharap komunikasi yang baik tetap terjaga antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Kami harapkan kepada ibu Nurul Adha supaya komunikasi tetap intensif, lebih cair komunikasinya. Intinya hubungan kami kepada beliau-beliau ini (kepala daerah) baik-baik saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lobar selaku pelaksana wewenang Bupati, Hj. Nurul Adha mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Lobar terkait kemungkinan pembahasan ulang LKPJ itu. Pihaknya menghargai keputusan lembaga legislatif itu tetap pada keputusan menolak pertanggungjawaban APBD 2025.
“Kita memulai dengan komunikasi yang baik, walaupun ada ruang untuk mundur (LKPJ), tetapi tidak baik secara pandangan orang. Karena sudah diparipurnakan dan menolak kemudian ditarik lagi,” jelasnya.
Pembahasan KUA PPAS ABPD Perubahan
Meski demikian, UNA sapaan akrab Wabup Lobar itu memastikan penolakan itu tidak akan menganggu pembahasan KUA PPAS APBD perubahan 2026. “Jadi tetap bisa lanjut, insyaAllah sudah kita awali komitmen dengan komunikasi yang baik,” terang UNA.
Pihaknya bersyukur Ketua Dewan tetap bersedia untuk membahas bersama KUA PPAS APBD Perubahan serta APBD murni 2027. Sebab Perkada itu tidak akan menganggu pembahasan APBD perubahan.
“Toh tetap pembahasan APBD tetap bisa jalan, enaknya. Perkada ini tidak menghalangi pembahasan APBD perubahan,” pungkasnya. (her)

