Mataram (Suara NTB) – Satreskrim Polresta Mataram telah menangkap terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram, NDR. Pada Rabu, 29 Juli 2026, terduga pelaku berinisial H (18) telah diamankan di Polresta Mataram.
Terduga pelaku H mengaku dirinya tidak mengenal korban. Ia mendatangi kos korban di wilayah Gomong Senin (13/7/2026) hanya untuk mencuri dua handphone dan motor korban.
Ketika ditanya mengapa dirinya sampai membunuh korban, pria 18 tahun itu mengaku hanya reflek. “Saya reflek,” katanya saat ditanya mengapa dia mencekik korban hingga meninggal dunia.
Setelah mencuri, ia mengaku membuang kunci kos milik korban di sungai dekat Toko Boxy Mataram. Sementara handphone korban ia buang di SMK 2 Kuripan, Lombok Barat.
Terduga H mengaku ketakutan ketika perkara ini diusut polisi. Ia mengaku bersembunyi di wilayah Mataram untuk menghindar. Adapun motor milik korban dimodifikasi dan dihilangkan identitasnya. Hal itu dilakukannya agar motor curian itu tak dapat ditemukan pihak kepolisian.
Sebelum adanya perkara ini, dia juga mengaku sempat melakukan dugaan pencurian. Selain mencuri, dirinya juga mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Terkait dugaan kabur ke Malaysia, H mengaku dirinya hanya akan pergi bekerja di negeri jiran itu. “Saya gak kabur, mau pergi kerja, merantau,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra membeberkan bahwa terduga pelaku juga menjadi pelaku dugaan pembacokan di Mataram.
Dharma mengatakan bahwa dirinya belum dapat membeberkan motif dan identitas terduga pelaku secara jelas. “Nanti kita akan rilis,” tutupnya. (mit)

