Taliwang (Suara NTB) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah KSB yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 menggunakan sistem digital atau e-voting.
“Kami dukung penuh karena (Pilkades dengan sitem e-voting) itu hal yang sangat bagus,” kata Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim, Kamis (30/7)
Ia mengatakan, penerapan sistem e-voting merupakan langkah maju dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih modern, efektif, dan transparan. “Ini menjadi cara efektif kita meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkades kita,” ujarnya.
Politisi PAN ini pun meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, agar mempersiapkan seluruh kebutuhan penyelenggaraan Pilkades tahun ini dengan sebaik-baiknya. Dia bilang, persiapan tersebut penting agar pelaksanaan Pilkades di 21 desa dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Menurut Iwan, kesiapan teknis harus menjadi perhatian utama, mulai dari perangkat pendukung, sumber daya manusia, hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penggunaan sistem e-voting.
“Kami berharap DPMD benar-benar menyiapkan segala sesuatunya sejak dini sehingga pelaksanaan Pilkades digital di 21 desa bisa berjalan aman, lancar, dan sukses,” cetusnya.
Sebagai mitra kerja DPMD, Iwan mengatakan, Komisi II DPRD KSB siap memberikan dukungan penuh agar seluruh tahapan Pilkades berbasis digital itu dapat terlaksana sesuai rencana.
“Komisi II tentu akan memberikan dukungan penuh kepada DPMD. Kami berharap seluruh proses berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini menjadi contoh penerapan demokrasi desa yang semakin maju,” ujarnya.
Sebelumnya DPMD KSB telah memastikan Pilkades di 21 desa yang digelar tahun ini akan menggunakan sistem e-voting. Penerapan sistem digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, mempercepat proses penghitungan suara, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkades.(bug)

