Bima (Suara NTB) – Aktivitas perdagangan masih mewarnai sebagian area Terminal Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Kondisi tersebut menunjukkan penataan fungsi terminal belum sepenuhnya tuntas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, A. Rifai, mengakui kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Secara fisik, kawasan Pasar Tente mengelilingi Terminal Tente. Aktivitas perdagangan bahkan meluas hingga memanfaatkan sebagian area belakang terminal yang masih merupakan bagian dari kawasan terminal, sehingga batas fungsi kedua fasilitas publik tersebut semakin sulit dibedakan.
“Yang mana fungsi terminal, yang mana fungsi pasar sudah tidak bisa dibedakan di sana. Bahkan pasar itu termasuk di area terminal,” ujarnya, Kamis (30/7).
Pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan kepada para pedagang. Namun, penataan kawasan tidak mudah karena para pedagang telah lama menempati lokasi tersebut dan merasa nyaman dengan kondisi yang ada.
“Mereka sudah masuk pada zona nyaman. Karena bertahun-tahun mereka di situ dan mereka nyaman. Sehingga untuk mengeluarkan mereka perlu tenaga dan upaya yang ekstra,” katanya.
Rifai menjelaskan, meski banyak pedagang memanfaatkan area terminal untuk berjualan, kewenangan Dishub di kawasan tersebut hanya sebatas pengelolaan parkir. Sementara itu, penarikan retribusi lapak pedagang menjadi kewenangan UPT Pasar di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bima.
“Retribusi lapak pedagang masuk ke UPT Pasar, jadi untuk tagihan los-los pasar itu pun tak ada kewenangan Dishub. Dishub hanya mengurus parkir saja. Untuk los-los pasar itu bukan kewenangan kami, walaupun mereka menggunakan area terminal,” katanya.
Karena itu, penataan kawasan terminal dinilai membutuhkan keterlibatan lintas perangkat daerah. Menurutnya, koordinasi dengan instansi terkait telah beberapa kali dilakukan, namun penertiban di lapangan masih menghadapi kendala karena aktivitas perdagangan telah berlangsung cukup lama.
Pendekatan persuasif, kata dia, masih menjadi langkah yang dikedepankan. Ia mengaku beberapa kali turun langsung memberikan pemahaman kepada pedagang yang memperluas lapaknya hingga memasuki area terminal.
“Untuk sementara kita lakukan persuasif. Ketika ada yang mulai melebarkan lagi, kami memberikan pemahaman dan akhirnya mereka mau mengangkat kembali ke posisi semula,” tuturnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan terminal perlu dilakukan secara bertahap agar fungsi terminal sebagai fasilitas pelayanan transportasi umum dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kondisi sosial masyarakat yang telah lama menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan tersebut. (hir)

