BerandaNTBLOMBOK UTARASiswa Alami Pergeseran Sekolah, Satgas MBG Minta SPPG Sesuaikan Data Secara Presisi

Siswa Alami Pergeseran Sekolah, Satgas MBG Minta SPPG Sesuaikan Data Secara Presisi

- Advertisement -

Tanjung (Suara NTB) – Operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali aktif pascalibur sekolah. Kendati memasuki tahun ajaran baru terdapat pergeseran siswa karena tamat dan pindah sekolah, tetapi angka penerima masih tetap. Begitu pun angka penambahan penerima, jumlahnya masih sama dengan data awal.

Ketua Satgas MBG sekaligus Asisten I Setda KLU, Rusdi, ST., MT., Rabu (5/8/2026) menyampakan, pergeseran siswa akibat tamat dan pindah jenjang sekolah tidak mempengaruhi data penerima manfaat MBG. Satgas dalam hal ini, telah mengarahkan Korwil MBG Kabupaten untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pergerakan data penerima kategori siswa sekolah.

“Penambahan belum ada, masih sesuai angka awal. Hanya saja ada beberapa SPPG yang terlambat aktif karena belum dapat memenuhi data siswanya. Penyesuaian data siswa tentu harus dilakukan karena ada pergeseran tempat sekolah. Sasarannya tentunya akan mengambil lokasi SPPG terdekat dari penerima manfaat, untuk selanjutnya akan menjadi evaluasi dalam cara pelayanan calon penerima manfaat,” terangnya.

Selain itu, memasuki pelayanan pada tahun ajaran 2026/2027, tercatat masih terdapat satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena sanksi penonaktifan sementara (suspend), yakni SPPG Menggala.

Rusdi mengungkapkan, jumlah SPPG yang efektif beroperasi sebanyak 35 SPPG. Dari 37 SPPG yang tercatat, satu SPPG di Desa Gondang belum beroperasi karena permasalahan kode pembayaran, serta satu SPPG lainnya di Desa Menggala, terkena sanksi penundaan operasional.

Ia mengakui, jumlah penerima manfaat pada program MBG di Lombok Utara masih tetap, sebanyak 79.800 orang, terdiri dari 62.730 siswa sekolah, dan 17.070 orang penerima kategori 3B (Bumil, Busui, Balita).

Selain penyesuaian data dalam kerangka jumlah yang masih sama, Satgas MBG KLU juga kembali menekankan pentingnya seluruh aturan dalam pelaksanaan MBG dipatuhi dan dijalankan sesuai prosedur Badan Gizi Nasional. Pasalnya, program ini tidak hanya berkaitan dengan realisasi anggaran, melainkan tujuan program untuk menguatkan gizi masyarakat.

Oleh karenanya, Rusdi menegaskan pentingnya kepastian terhadap kelayakan tempat SPPG, pemrosesan MBG sesuai prosedur, maupun distribusi yang memerhatikan higientitas makanan untuk dikonsumsi.

“Tentu, dari pemrosesan MBG dari awal sampai akhir harus dipastikan dengan standar kesehatan, karena konsumsi ini diutamakan untuk pemenuhan gizi,” tandasnya. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO