Giri Menang (Suara NTB) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lombok Barat (Lobar) merespons aspirasi warga soal kebutuhan mendesak penyiapan UPT Damkar di wilayah Narmada-Lingsar dan Sekotong-Lembar. Damkarmat pun mengusulkan kepada unsup pimpinan Pemkab Lobar agar UPT Damkar ini diharapkan segera terealisasi untuk memenuhi waktu respons atau response time demi pelayanan lebih cepat kepada masyarakat.
Terlebih dasar aturan sebagai acuan pembentukan UPT Damkar sudah disiapkan OPD terkait. Kepala Dinas Damkarmat Lobar H. Suherman, S.IP., mengatakan pihaknya telah memiliki dasar untuk pembentukan UPT Damkar yakni Perbup, sehingga tidak perlu memulai dari awal.
“Artinya Perbup untuk tiga UPT yang akan kami bentuk itu sudah ada, Gunungsari-Batulayar sudah dibentuk (UPT), berikutnya ini Narmada-Lingsar dan ketiga di Sekotong-Lembar, jadi perbup untuk tiga UPT ini sudah ada,” terang Suherman, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pembentukan UPT Damkar di dua zona itu perlu segera direalisasikan karena melihat kondisi cuaca dan kejadian kebakaran yang sering terjadi di wilayah tersebut. Keberadaan UPT ini dinilai urgen, untuk mencapai response time dalam pelayanan penanganan kebakaran. “Harapan kami juga kepada pimpinan, apa yang menjadi harapan masyarakat dan kami juga di Damkar untuk mencapai respon time bisa terwujud,” harapnya.
Diakui, pihaknya mengalami kendala dalam penanganan kebakaran di beberapa wilayah itu. Response time yang belum terpenuhi akibat beberapa kendala, di antaranya jarak atau rentang kendali dari kantor pusat Damkarmat di Gerung dengan wilayah Narmada, Lingsar maupun Sekotong cukup jauh.
Ditambah lagi dalam perjalanan arus transportasi yang cukup padat dan ruas jalan yang sempit, memperlambat tim mencapai lokasi.
Sesuai ketentuan, maksimal response time 15 menit semenjak terima laporan hingga ke lokasi kejadian. “Sehingga kendati tim merespons cepat kejadian kebakaran itu, tapi kendalanya jarak yang jauh dan arus transportasi padat. Kalau ada UPT di sana, bisa mempersingkat waktu, bisa capai response time,” ujarnya.
Terlebih lagi berdasarkan data per Juni jumlah kejadian kebakaran di Lobar meningkat drastis dibanding tahun 2025.
Hingga per Juni saja terdapat 88 kejadian kebakaran, sedangkan sepanjang tahun 2025 ada 77 kejadian. Begitu pula kejadian nonkebakaran, hingga Juni mencapai 177 penyelamatan dibanding tahun 2025 sebanyak 175. Berbagai hal ini kata dia masuk menjadi bagian pertimbangan dan kajian dalam pembentukan UPT tersebut.
Dalam operasional UPT itu nantinya, pihaknya membutuhkan tambahan personel SDM.
Pihaknya membutuhkan sekitar minimal 18 orang hingga maksimal 20 orang personel untuk mengisi masing-masing UPT. Di mana dalam satu regu berjumlah enam orang personel, dengan diatur per sif (piket) 1 kali 24 jam.
Pihaknya pun akan menghadap ke pimpinan menyampaikan hal ini. “Saya kira dengan kejadian-kejadian yang sudah terjadi ini, ada kebijakan dari pimpinan untuk segera mengisi (UPT),” harapnya.
Walaupun misalnya, kata dia, belum dalam bentuk UPT mengingat ada persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari kepala UPT perlu dari pejabat eselon dan lainnya. Sehingga untuk sementara waktu, pihaknya berharap bisa dibentuk semacam pos Damkar melingkupi wilayah Narmada-Lingsar dan daerah lainnya. (her)



